SEMARANG (SUARABARU.ID) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng menyatakan akan mengawal pencabutan atau revisi aturan soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Gerindra DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendartopada ratusan buruh pekerja yang menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Jateng, Selasa (22/2/2022).
Yudi Indras Wiendarto, menyampaikan, Partai Gerindra dengan tegas menolak aturan baru JHT soal pencairan yang mensyaratkan usia 56 tahun atau saat sudah meninggal.
“Penolakan ini sudah dilakukan Partai Gerindra dari DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota. Aturan itu merugikan pekerja,” kata Yudi di tengah-tengah buruh yang berdemonstrasi.
Ia menekankan, buruh harus bersatu dan membulatkan suara. Jangan sampai nantinya ada pihak-pihak yang nggembosi untuk kepentingan segelintir kelompok mereka sendiri.
Sementara itu dalam kesempatan itu, buruh menyampaikan penolakan dan menuntut pencopotan Menaker Ida Fauziyah dari kabinet Jokowi.