JEPARA (SUARABARU.ID) – Untuk melindungi keselamatan warga masyarakat dari virus Covid-19, Polres Jepara meningkatkan patroli himbauan untuk mentaati protokol kesehatan. Patroli gabungan ini melibatkan aparat Kodim 0719, Satpol PP dan Damkar serta Dinas Perhubungan.
Hal tersebut diungkapkan Kapores Jepara AKBP Warsono, menyusul meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid – 19 Jepara yang diumumkan setiap hari serta telah adanya warga Jepara yang meninggal dengan status terkonfirmasi.
Dalam patrol ini petugas memberikan himbauan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan pemerintah yang dikelurkan oleh Mendagri No 1 tahun 2022 serta Peraturan Bupati Jepara untuk pelaksanaan PPKM Level 2. Dalam pelaksanaan kegiatan patroli, personil melaksanakan dengan santun, ramah serta humanis.
Dalam ketentuan tersebut menurut AKBP Warsono, kegiatan masyarakat dibatasi sampai pukul 24.00, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dengan mematuhi 5M ( Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Mengurangi mobilitas.
AKBP Warsono menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan patrol, personil melaksanakan dengan santun, ramah serta humanis. “Personil juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada akan tindak kriminalitas dan tindak kejahatan lainnya,” ujar AKBP Warsono.
Sementara Kasat Sabara, AKP Syaifuddin menjelaskan, himbaun kepada warga masyarakat disampaikan ditempat – tempat potensial warga berkerumun. “Semalam patroli dilakukan disejumlah kawasan angkringan di dalam kota Jepara,,” ujarnya.
Hadepe