SEMARANG (SUARABARU ID) – Rencana pelebaran Jalan RM Hadisoebeno, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, akan berdampak kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan tersebut.
Satpol PP Kotaq Semarang akan membongkar tak kurang dari 190 kios/lapak PKL yang berdiri di sepanjang Jalan RM Hadisoebeno, 23 Februari 2022 minggu depan jika pedagang tidak membongkar secara mandiri.
Hal tersebut disampaikan Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, saat melaksanakan sosialisasi rencana pelebaran jalan kepada 190 pedagang, Senin (14/2/2022).
Ka Satpol PP menegaskan, para pedagang diberi waktu untuk membongkar secara mandiri mulai hari ini hingga tanggal 22 Februari 2022 mendatang. Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan tak kunjung di bongkar, maka pihaknya akan membongkar dengan menggunakan alat berat.
Pembongkaran yang akan dilakukan pihaknya, yaitu lapak-lapak yang berjarak kurang lebih dua meter dari badan jalan. Dan jumlahnya ada sekitar 190 lapak yang berdiri, mulai dari pertigaan Pasar Ace hingga Kantor Kecamatan Mijen. Itupun tak ada ijin resmi di Pemkot Semarang alias liar.