blank
Vaksinasi yang dilakukan BIN Daerah Jateng di wilayah Kabupaten Kudus, Selasa (15/2).

KUDUS (SUARABARU.ID) – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah, Selasa (15/2), terus lakukan vaksinasi massal anak usia 6-11 tahun dan masyarakat di 11 (sebelas) Kabupaten/Kota Provinsi Jateng dengan target peserta vaksin dalam kesempatan ini sebanyak 18.000 dosis.

“Meliputi, Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Wonosobo,Magelang, Kebumen, Wonogiri, Boyolali, Kudus, Pekalongan, Pekalongan dan Pemalang”. Ujar Kepala BIN Daerah (Binda) Jawa Tengah Brigjen TNI Sondi Siswanto,dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2).

Jenis vaksin yang dipergunakan bagi anak / pelajar yaitu jenis sinovac yang telah mendapatkan ijin dari BPOM untuk dipergunakan bagi anak / pelajar usia 6 – 11 tahun, sementara untuk masyarakat secara door to door (DTD) serta vaksinasi booster menggunakan vaksin yang tersedia dari Dinas Kesehatan.

Binda Jateng dalam kesempatan ini, mendirikan 12 sentra vaksinasi di kabupaten/kota. Adapun wilayah dengan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun meliputi, Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Magelang, Kebumen, Wonogiri, Boyolali, Kudus, Pekalongan,dan Kota Pekalongan dengan target 10.000 dosis.

Selain itu Brigjen TNI Sondi Siswanto juga mengatakan vaksinasi Booster dilaksanakan di Kabupaten Banjarnegara, Pemalang 1.300 Orang, serta vaksinasi DTD dengan target 6.700 orang di Wonosobo, Boyolali, Kudus, Pekalongan, Pekalongan, dan Pemalang.

Baca juga :

BIN Jateng Geber Vaksinasi Anak untuk Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Kepala Binda Jateng : Vaksin Covid-19 bagi Anak Sangat Penting

Meski gejala Covid-19 Omicron terbilang ringan, angka penularan yang tinggi memicu kekhawatiran pemerintah. Karena itu pemerintah tetap merekomendasikan penerapan protokol kesehatan yang ketat agar fasilitas kesehatan tidak dibanjiri pasien Covid.

Terlebih, Pemerintah juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak termakan informasi tidak benar atau hoax terkait Omicron dan program vaksinasi.

Ini semua sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai langkah dan upaya pemerintah Indonesia untuk menghindari disinformasi dan penyebaran berita hoax tentang vaksinasi Covid-19.

Tm-Ab