JEPARA (SUARABARU.ID) – Pesta miras yang diduga dilakukan 5 remaja dari berbagai desa di desa Pecangaan Kulon Jepara akhirnya berbuntut maut. Dua remaja peserta pesta miras oplosan tersebut tewas Sabtu (12/2-2022). Korban adalah N, 17 tahun warga RT 1 / RW 1 Desa Rengging dan K, 20 tahun penduduk RT 4 / RW 7 Desa Pecangaan Kulon Kecamatan Pecangaan.
Diperoleh informasi, pesta miras tresebut berlangsung Kamis 10/2-2022 malam dan berlangsung hingga Jumat (11/2-2022) subuh. Setelah itu mereka pulang dalam kondisi mabuk
Setelah pesta miras, N pulang kerumah. Namun ketika pagi, ia tidak juga bangun hingga oleh kakaknya dicoba dibangunkan. Namun kondisi lemas. Oleh keluarganya N kemudian dilarikan ke RS PKU Muhamadiyah Mayong. Namun nyawanya tak berhasil diselamatkan. N, meninggal sekitar pukul 17.00 WIB. Sedangkan, K meninggal dirumahnya Sabtu malam, pukul 21.00 Wib.
Dikabarkan, pesta miras tersebut terjadi di rumah almarhum K di Desa Pecangaan Kulon dan diikuti oleh 5 orang pemuda, dari Rengging, Pecangaan Kulon dan Mayong. Mereka pesta miras agar viral. Karena itu saat mereka minum direkam. Sebelum menenggak minuman keras, dikabarkan mereka sempat makan durian.
Petinggi Pecangaan Kulon, Abdurochman yang dihubungi SUARABARU.ID membenarkan informasi meninggalnya salah satu warganya. Namun ia tidak bersedia memberikan penjelasan lebih rinci karena telah ditangani oleh Polres Jepara.
Petinggi Rengging, Joko Lelono juga membenarkan salah satu warganya meninggal dalam peristiwa tersebut. Almarhum langsung dimakamkan Sabtu malam.
Sementara Kapolres Jepara AKBP Warsono yang dihubungi SUARABARU.ID mengaku telah mendapatkan laporan. “Kini Sat Reskrim tengah menyelidiki kasus tersebut. Tim sedang menyelidiki untuk mengetahui siapa saja yang terlibat ” ujarnya.
Hadepe