blank
AUDENSI - Sebanyak 16 PJL saat audensi ke DPRD Kota Tegal. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Dinas Perhubungan Kota Tegal akhirnya memutuskan untuk mempekerjakan kembali 19 Petugas Jaga Lintasan (PJL) pintu Kereta Api yang sebelumnya diberhentikan. “Syukur alhamdulillah sudah selesai, semua 19 PJL sudah masuk kembali beraktivitas seperti sediakala,” kata salah satu PJL, Teguh Puji Prianto, Selasa (8/2/2022).

Teguh merasa bersyukur atas kebijakan dari Dinas Perhubungan Kota Tegal. Dari hasil evaluasi yang dilakukan akhirnya Teguh bersama rekan lainnya diperkenanka bekerja kembali. “Terima kasih kepada Dishub Kota Tegal yang sudah memperkanankan kita semua untuk bisa bekerja kembali,” ucap Teguh.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, KH Habib Ali Zaenal Abidin memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kota Tegal yang telah bijak mempekerjakan kembali 19 PJL. “Keputusan Dishub tersebut sesuai keinginan kita, sesuai hati nurani. Kiranya tidak elok memberhentikan pekerja di tengah pandemi Covid-19. Al hamdulillah Dishub mau mengerti,” kata KH Habib Ali.

Saat dikonfirmasi Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir SH yang akrab dipanggil Ading membenarkan telah mempekerjakan kembali 19 PJL.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 19 orang sebagai PJL kereta api dibawah naungan Dinas Perhubungan Kota Tegal diberhentikan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dari 19 PJL, sehari kemudian 3 orang ternyata pekerjakan kembali

Ke-16 PJL yang sudah bekerja belasan tahun tersebut diberhentikan per 1 Februari 2022. Saat audensi ke DPRD Kota Tegal mengatakan tidak ada Surat Peringatan (SP) maupun surat pemberitahuan lainnya.

Atas keputusan tersebut, 16 orang mengadu nasibnya ke DPRD Kota Tegal. Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, KH Habib Ali Zaenal Abidin dimediasi dengan dinas terkait.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir saat itu menyampaikan keputusan tersebut akan dievaluasi dan hasilnya hari ini PJL yang telah diberhentikan dipekerjakan kembali.

Nino Moebi