blank
Dian Kristiandi, Bupati Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan keprihatiannya atas meninggalnya 8 warga Jepara akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Dia juga menyampaikan turut berbela sungkawa atas kejadian dengan korban yang semuanya masih berusia remaja tersebut.

Hal itu dia sampaikan Kamis (3/2/2022), menanggapi kabar duka yang terjadi di wilayahnya setelah adanya pesta miras yang diketahui berlangsung di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo,

Sebagaimana yang dia sampaikan saat melakukan pembinaan kepada para petinggi, cariik, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di rumah Petinggi Karanggondang, Ronzi, sehari sebelumnya, bupati menyampaikan penyesalannya atas kejadian tersebut.

BACA JUGA Kapolres Jepara Ajak Masyarakat Perangi Miras dan Narkoba

Apalagi menurut bupati, seluruh korban meninggal masih berusia remaja yang notabene masih berada dalam tugas dan tanggung jawab pengawasan oleh orang tuanya.

Bagi Bupati Dian Kristiandi, kejadian tersebut patut menjadi renungan bagi para orang tua. Dia mengajak seluruh warga Jepara untuk terus mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya, terutama mereka yang masih dalam kategori berusia remaja.

“Saya juga menginstruksikan Satpol PP untuk lebih intens meningkatkan operasi penertiban penyakit masyarakat,” tambahnya.

Peningkatan intensitas operasi pekat itu terutama di wilayah-wilayah yang disinyalir rawan digunakan para remaja dan masyarakat untuk mengonsumsi miras.

Meninggalnya 8 remaja asal Kecamatan Mlonggo ini terjadi setelah melakukan pesta miras oplosan di Desa Karanggondang, Minggu malam (29/1/2022) lalu. Mayoritas korban meninggal merupakan remaja asal desa Karanggondang 6 korban dan Srobyong 2 korban.

Bupati juga mendukung Polres Jepara yang saat ini  telah meningkatkan penanganan kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Hadepe