blank
R (28), warga Boyolali yang mengaku diperkosa oknum perwira Polres Boyolali. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Perkembangan mengejutkan terjadi pada penyidikan kasus R, warga Boyolali yang mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Boyolali, saat melaporkan kasus yang dialaminya.

Dihadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R berbalik. Wanita itu mengaku jika perbuatan intim yang dilakukannya dengan GWS yang sebelumnya dilaporkannya karena melakukan perkosaan, kini R mengakui bahwa itu dilakukan karena suka sama suka.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut. Menurutnya R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.

“Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut,” ungkap Iqbal, Senin (24/1/2022) malam.

Iqbal mengatakan, dari cctv diketahui R dan GWS terlihat cukup dekat. Saat membayar hotel kedua orang tersebut berebut untuk saling membayar booking hotel.

“Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini,” jelasnya.

Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain hingga wanita 28 tahun itu tak bisa membantah. “Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka,” ungkap Iqbal.

“Motifnya dia ingin mempunyai nilai tawar. Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa. Tujuannya adalah agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi,” terang Iqbal.

Sebagai mana diketahui, suami R yang berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga sebagai bandar judi. SH ditangkap bersama lima pengepul judi dan ditahan sejak awal Januari 2022 lalu.

“Kasus perjudian dengan tersangka SH dan lima orang lainnya tersebut sedang ditangani penyidikannya oleh Polres Boyolali. Saat ini sudah memasuki tahap satu dan diharapkan tuntas dalam waktu dekat,” tandas Iqbal.

Ning