blank
Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menyerahkan bantuan operasioanal bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

JEPARA (SUARABARU.ID) – Mulai tahun 2022, 4688  Ketua RT dan 1004. Ketua RW akan mendapatkan bantuan operasioanal sebesar 150 ribu per bulan. Bantuan tersebut telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, di Pendopo Kartini, Senin (24/1/2022).

Penyerahan bantuan tersebut berrlangsung acara  pembinaan Lembaga  Kemasyarakat Desa (LKD) bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Dalam sambutannya, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah. “Tanpa peran kedua lembaga tersebut, pembangunan di desa maupun daerah bisa tersendat serta pelayanan kepada masyarakat juga terhambat,” ujarnya. Karena itu  uang Rp150 ribu, bisa saja tidak berarti, tetapi  berapa pun bisa disyukuri, tambahnya

blank
Mulai tahun 2022, 4688 Ketua RT dan 1004. Ketua RW akan mendapatkan bantuan operasioanal sebesar 150 ribu per bulan

Menurut Dian Kristiandi,   Ketua RT dan RW mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

Sebagai lembaga sekaligus mitra kerja  yang ada di desa, RT dan RW agar menjadi pionir semangat pembangunan. agar masyarakat mau bergotong royong guna mewujudkan desa lebih maju dan berkembang.

Sementara itu, Kepala Dinsospermasdes Edi Marwoto menyampaikan, terkait berkurangnya alokasi dana desa (ADD) tidak terkait insentif Ketua RT dan RW. Hal ini disebabkan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Edi juga berharap, bantuan operasional RT dan RW dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, administrasinya harus dilengkapi.

Hadepe – kmf