blank
Perwakilan Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Baperlitbangda Kabupaten Karanganyar mengadakan pertemuan permulaan membahas indikasi geografis. Foto: Dok/ist

KARANGANYAR (SUARABARU.ID) – Kabupaten Karanganyar memiliki potensi atau kekayaan alam yang luar biasa. Beberapa diantaranya memiliki kekhasan tersendiri, seperti teh kemuning, beras organik dan lainnya.

Khusus teh kemuning, Pemerintah Kabupaten Karanganyar menilai, komoditas ini memiliki nilai ekonomis yang menjanjikan. Lebih penting, teh kemuning dengan segala kekhasan perlu mendapat perlindungan sebagai Kekayaan Intelektual (KI).

Pemerintah Kabupaten Karanganyar mendorong aset alami daerah itu tercatat sebagai sebuah Indikasi Geografis. Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Jawa Tengah sebagai otoritas yang memfasilitasi pelayanan KI mendukung rencana tersebut.

Sebagai langkah awal, perwakilan Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Baperlitbangda Kabupaten Karanganyar mengadakan pertemuan permulaan guna membahas hal ini.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Baperlitbangda Kabupaten Karanganyar dihadiri Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tri Junianto, Kepala Baperlitbangda, Kabid Perekonomian serta Kabid Penelitian dan Pengembangan.

Pembicaraan awal menyasar potensi-potensi di Kabupaten Karanganyar, baik yang berupa KI personal maupun komunal. Baik yang berupa hasil alam, maupun berupa kesenian dan kebudayaan.

Selanjutnya Pemkab Karanganyar menyatakan keinginannya untuk mendapatkan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Jateng dalam mewujudkan teh kemuning sebagai Indikasi Geografis.

Rencananya, Pemkab Karanganyar akan menggelar rapat yang menghadirkan OPD terkait untuk melakukan inventarisir terhadap potensi serta kebudayaan-kebudayaan yang dapat dicatatkan serta didaftarkan Kekayaan Intelektualnya.

Di lain pihak, Kasubid Pelayanan KI memaparkan arti pentingnya KI ini baik bagi masyarakat maupun bagi Pemerintah Daerah.

Dirinya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Jateng berkomitmen akan terus memberikan pendampingan serta mengawal proses pendaftaran teh kemuning sebagai Indikasi Geografis.

Dalam kesempatan tersebut Tri Junianto juga mendorong adanya Klinik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Karanganyar.

Diketahui, teh kemuning tumbuh subur di daerah Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. “Selain suguhan sensasi pemandangan ratusan hektar perkebunan teh yang membentang di desa itu, kita dapat menikmati varian rasa teh tradisional yang dibuat warga setempat,” kata Tri Junianto, Jumat (21/1/2022).

Terkait kualitas, teh kemuning tidak kalah rasa dengan teh produk pabrikan. Beberapa tahun terakhir, unit usaha kecil menengah (UKM) teh kemuning tumbuh pesat dengan menyajikan produksi aneka rasa teh.

Mulai teh asli, teh jahe, teh melati, teh kopi, teh sere, teh putih, teh mint hingga teh hijau. Pasarannya tidak main-main. Beberapa UKM sudah memasarkan teh hingga mancanegara.

“Pengolahan teh tradisional ini menggunakan kayu bakar. Dengan demikian cita rasa teh kemuning akan berbeda dengan teh modern seperti teh celup dan teh kemasan pabrikan,” ungkapnya.

Ning