KUDUS (SUARABARU.ID) – Camat Undaan, Kudus, Rifai mendapat tuduhan menerima gratifikasi mobil Pajero Sport dari Kades Undaan Kidul, Suroto. Atas tudingan ini, Rifai dengan tegas membantahnya.
Rifai, dalam keterangan persnya mengungkapkan, tuduhan dirinya mendapat gratifikasi mobil Pajero Sport mencuat dari media sosial yang berdasarkan pemberitaan dari sebuah media online.
Disebutkan, mobil Pajero Sport tersebut diberikan sebagai kompensasi kontrak politik dengan Kades Undaan Kidul saat pelaksanaan Pilkades.
“Berita tersebut sama sekali tidak benar. Pembelian mobil Pajero Sport 2012 itu murni hasil pinjaman uang saya dari Mulyo Hartanto,” kata dia, saat ditemui di Balai Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Senin (17/1).
Karena informasi tersebut tidak benar, Rifai memberikan memberikan klarifikasi. Selain itu, informasi tersebut juga menyudutkan dirinya serta membuat resah masyarakat.
Mengamini pernyataan Rifai, Kades Undaan Kidul, Suroto mengatakan terkait adanya bukti kuitansi pembayaran angsuran mobil Pajero Sport 2012 dirinya kepada Mulyo Hartanto, itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Camat Undaan, Rifai.
“Bukti pembayaran angsuran tersebut merupakan cicilan atas utang saya, tidak ada hubungannya dengan Pak Rifai,” ujar dia.
Oleh karena itu, jika bukti pembayaran tersebut dikaitkan dengan pembelian mobil Pajero Sport Camat Rifai, Suroto membangahnya.
Pun dengan rumor perjanjian kontrak politik antara Camat dan Kepala Desa saat Pilkades, Suroto juga membantahnya.
“Tidak ada kontrak politik apapun,” ujar dia.
Pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib jika masih ada yang menyebarluaskannya.
Diketahui sebelumnya, beredar kabar kontrak politik antara kepala desa Undaan Kidul dan Camat Undaan untuk pembelian mobil Pajero Sport 2012.
Tm-Ab