KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar sidang paripurna penggantian Wakil Ketua DPRD Kudus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin (17/1) sore.
Dalam paripurna tersebut, para anggota dewan menyetujui pemberhentian Wakil ketua DPRD sebelumnya, H Ilwani dan mengusulkan Mukhasiron sebagai pengganti.
Dalam paripurna tersebut, hadir 32 orang anggota dewan dari semua fraksi. Jumlah tersebut sudah memenuhi kuorum 2/3 jumlah anggota dewan.
Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, sidang paripurna pemberhentian Ilwani dari jabatan Wakil Ketua DPRD berdasarkan surat DPC PKB Nomor 137/DPC.2.19/14/I/2022 tertanggal 13 Januari 2022.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut surat dari DPP PKB Nomor 8995/DPP/01/XI/2021 tertanggal 26 November 2021 tentang pimpinan DPRD dan Ketua FRaksi DPRD Kabupaten Kudus 2019-2024.
“Saya selaku Ketua DPRD hanya menindaklanjuti surat tersebut. Rapat paripurna hari ini sudah memenuhi kuorum dan wakil dari semua fraksi di DPRD Kudus hadir,” tegas Masan.
Setelah sidang paripurna itu, kata Masan, DPRD akan mengusulkan ke gubernur terkait pengangkatan Mukhasiron sebagai Wakil Ketua DPRD.
“Setelah turun surat dari gubernur akan DPRD Kudus akan mengandakan pelantikan wakil ketua DPRD yang baru,” katanya
Sementara, Mukhasiron yang diusulkan sebagai Wakil Ketua DPRD menggantikan Ilwani menegaskan, proses pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD ini merupakan keputusan DPP PKB.
“Keanggotaan Komisi saja bisa diganti setiap 2,5 tahun sekali. Ini hanya bentuk penyegaran,” kata Mukhasiron yang juga merupakan Ketua DPC PKB Kudus tersebut.
Disingggung apa kesalahan Ilwani sehingga harus dicopot dari posisi Wakil Ketua DPRD, Mukhasiron menegaskan tidak ada sama sekali. “Ini hanya pergantian biasa, jadi tidak harus ada evaluasi atau apapun,” katanya.
Terkait posisi Ilwani setelah tidak menjabat wakil ketua DPRD Kudus, Mukhasiron mengatakan yang bersangkutan akan masuk di komisi. “Untuk penempatan nanti saat rolling, akan dirapatkan dulu dalam rapat fraksi,” katanya.
Mukhasiron menambahkan, surat penggantian pimpinan DPRD Kudus dari DPP PKB sebenarnya sudah turun November 2021. Namun pada rapat internal partai, Ilwani meminta agar proses penggantian di DPRD Kudus diproses awal tahun 2022.
“Permintaan dari yang bersangkutan agar pergantian pada Januari 2022 saja. Karena itu, DPC PKB menindaklanjuti surat dari DPP dengan mempertimbangkan permintaan yang bersangkutan,” katanya.
Tm-Ab