blank
Tampak pengendara motor tidak mengenakan helm, terekam CCTV (ETLE). Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menyampaikan, penerapan ETLE yang maksimal di Jateng dengan menindak 34 ribu pelanggar lalin dalam lima belas hari, menjadi bahasan menarik di masyarakat.

Menurutnya, capaian yang diraih Polda Jateng ini menjadi yang tertinggi di Indonesia, bahkan melampaui Polda Metro Jaya.

“Hasil maksimal ini dicapai berkat terobosan kreatif yang diciptakan jajarannya, sehingga ETLE berjalan maksimal dan efektif,” ujarnya, Minggu (16/1/2022).

Diterangkannya, ETLE merupakan salah satu penjabaran program prioritas Kapolri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peresmian ETLE di NTMC Jakarta, Maret 2021 lalu.

Dijelaskan jika kehadiran tilang elektronik nasional ditujukan untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya, juga upaya penegakan hukum yang transparan. Melalui ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

“Dalam penerapan ETLE, setiap petugas menindak menggunakan sarana teknologi, jadi tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar. Ini efektif untuk menghindari pungli di lapangan dan akuntabel, ‘ kata Agus.

“Penggunaan ETLE juga sudah terpasang di semua Polres jajaran Polda Jateng, jadi semua pergerakan arus kendaraan akan termonitor melalui layar monitoring di Ditlantas,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan ETLE sendiri, kunci keberhasilan dalan law inforcemen adalah Integrated system, yaitu ETLE berupa data Screenshoot terintegrasi dengan data base ETLE Presisi Nasional, serta terintegrasi pula dengan jasa pengiriman serta verifikasi dan persetujuan pelanggar akan di sertai akun dari Briva, untuk melakukan pembayaran.

Menurutnya, masyarakat tidak pelru datang ke kantor polisi, langsung bisa pembayaran melalui Briva. “Maksimalnya penindakan lewat ETLE di Jateng menjadi perhatian beberapa Polda lain di Indonesia. Sudah ada koordinasi, beberapa Polda akan mempelajari penerapan ETLE yang dijalankan di Jateng melalui study banding,” tuturnya.

Diharapkan ETLE secara nasional dapat berjalan maksimal sesuai harapan dan program prioritas Kapolri,” tambahnya.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Tak hanya untuk menghindari pelanggaran, tapi juga untuk keselamatan di jalan raya.

Dikatakan bahwa penggunaan ETLE merupakan inovasi dalam peningkatan profesionalitas Polri dalam menangani permasalahan lalu lintas di jalan.

Pembayaran dendanya pun dibuat praktis sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Sudah ada mekanisme pembayarannya. Ditlantas Polda Jateng juga sudah meluncurkan aplikasi Go Sigap yang bisa di download di play store,” pungkasnya.

Ning