blank
Pengendara motor knalpot brong yang terjaring razia kepolisian menggunakan knalpot brong diwajibkan mengganti dengan knalpot standart sebelum dibawa pulang ditunggu oleh petugas kepolisian. Foto: Dok Istw

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Masyarakat memberikan apresiasi respons positif terhadap operasi knalpot brong yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang.

Setidaknya, dengan adanya razia sepeda motor menggunakan knalpot brong, masyarakat merasa lega. Mereka tidak lagi mendengar kebisingan saat ada motor brong lewat.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, operasi ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Hal itu, menurut Kapolrestabes juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat.

“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu apalagi disaat jam istirahat,” ungkapnya di Semarang.

Senada dengan hal tersebut, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit juga menjelaskan, selain melakukan kegiatan razia dengan sasaran knalpot brong, juga dilakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat serta siswa melalui penyuluhan di bengkel-bengkel serta sekolah di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

“Masyarakat yang terjaring operasi ini kemudian dikumpulkan di Pos Simpang Lima dan harus ambil knalpot yang asli kemudian bongkar sendiri dan dipasang sendiri oleh yang bersangkutan,” jelas AKBP Sigit.

Selain memberikan sanksi mengganti knalpot brong dengan yang asli, lanjutnya, masyarakat yang terjaring operasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” lanjut AKBP Sigit

Absa