WONOSOBO(SUARABARU.ID)– Wakil Bupati Wonosobo M Albar mengatakan salah satu anak tangga menuju tata kelola pemerintahan yang baik adalah pembuatan peta proses bisnis.
“Tata kelola pemerintahan merupakan kunci utama kesuksesan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Baik dalam lingkup nasional maupun daerah,” katanya.
Demikian disampaikan M Albar, pada acara “Ekspos Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Wonosobo” di Ruang Rapat Mangoenkoesoemo Gedung Setda, setempat. Kegiatan tersebut diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wakil Bupati juga menyampaikan peta proses bisnis sebagai salah satu anak tangga menuju tata kelola pemerintahan yang baik, yang menggambarkan hubungan kerja efektif dan efisien antar unit organisasi.
“Hal itu ditempuh untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi, sehingga dapat menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi para pemangku kepentingan,” tegasnya.
Menurut Gus Albar, sapaan akrabnya, peta proses bisnis menjadi aset terpenting organisasi, yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi.
“Penyusunannya pun harus melibatkan seluruh elemen organisasi untuk memastikan akurasi dan kelengkapan dari proses bisnis yang akan disusun sesuai rencana strategis organisasi,” tukas dia.
Untuk itu, sambung Wabup, dapat dilihat bahwa sinergi antar elemen dalam organisasi, menjadi faktor penting dalam penyusunan peta proses bisnis.
:Seluruh elemen OPD harus memahami sistem kerja, tujuan organisasi beserta seluruh stakeholder yang terlibat, untuk dapat bersama-sama mencapai tujuan yang ditentukan,” ungkap Wabup.
Birokrasi Efektif
Wabup juga menyampaikan, peta proses bisnis yang disusun akan menembus dan melintasi sekat sekat struktur organisasi, serta tugas dan fungsi masing-masing yang selama ini mungkin belum terpikirkan.
“Sehingga dalam penyusunannya dibutuhkan pembahasan, diskusi, penyelarasan dan membangun kesepakatan. Dengan demikian, peta proses yang efektif dan efisien bisa digambarkan dengan tepat,” ujarnya.
Demikian pula dengan kedudukan, ungkapnya, peran dan fungsi masing-masing OPD maupun unit kerja yang mendukung kebijakan daerah.
“Di dalamnya dapat terlukiskan dengan jelas peran masing-masing OPD. Apakah memiliki peran fungsi utama, pendukung atau penunjang? Sehingga memudahkan dalam penetapan prioritas penganggaran daerah,” terang Albar.
Disamping itu, paparnya, peta proses bisnis merupakan dokumen yang hidup atau living document, yang sewaktu-waktu dapat diubah sesuai dengan kebutuhan. Tidak ada alasan untuk menunda dalam menyusun peta proses bisnis.
Penyusunan peta proses bisnis ini, tutur dia, juga sekaligus mengevaluasi proses dan prosedur yang selama ini berjalan, baik yang sudah ditetapkan dengan SOP maupun yang belum.
“Karena itu, saya meminta kepada seluruh yang hadir di sini, untuk dapat mengevaluasi efektivitas dan efisiensi serta keterpaduan antar lembaganya,” kata Gus Albar.
Untuk kita ketahui bersama, Pemkab Wonosobo saat ini telah menyusun peta proses bisnis yang terdiri dari Peta Proses dan Peta Sub Proses.
“Setelah Ekspos Peta Proses Bisnis ini, saya minta tim penyusun dan OPD untuk segera menyelesaikan penyusunan peta relasi dan peta lintas fungsi,” ucapnya.
Hal itu, tambah dia, selanjutnya akan menjadi acuan dan pedoman OPD, untuk segera menyusun peta proses perangkat daerah masing-masing.
Muharno Zarka