blank
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan mobilitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan seluruh jajaran melakukan pengecekan dan pendataan para pemudik di wilayahnya.

Kegiatan pendataan tersebut dilakukan hingga ke tingkat RT, yang mana kegiatan ini merupakan sinergi TNI-Polri bersama pemerintah kota/kabupaten setempat.

Dalam pelaksanaannya, Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, serta perangkat desa melaksanakan tracking dan tracing kepada setiap pendatang yang masuk ke wilayahnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Polda Jateng sejak 6 sampai 20 Desember 2021, sebanyak 297 orang pemudik telah kembali ke kampung halamannya di Jawa Tengah. Terhadap para pemudik dilakukan pengecekan kesehatan dan pendataan terkait berapa lama mereka melaksanakan mudik.

“Siapapun yang datang di wilayah anda, catat dan laporkan di pos PPKM. Jadi pos PPKM bertugas mereview, mencatat kedatangan arus mudik,” kata Luthfi, Rabu (22/12/2021).

Menurut Luthfi, hal tersebut dilaksanakan sebagai antisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah sebagaimana terjadi pada mudik lebaran lalu. Polda Jateng bersama Forkompinda saat ini mewaspadai potensi lonjakan Covid-19 serta penyebaran varian baru, Omicron.

Luthfi menjelaskan, Polda Jateng dalam rangka Nataru akan menggelar operasi lilin candi 2021 selama dua minggu, yang akan dimulai 24 Desember mendatang.

Dikatakan, dalam operasi lilin candi menitik beratkan pada kegiatan kemanusiaan. Selain mengamankan kegiatan masyarakat yang merayakan ibadah natal dan tahun baru, dilaksanakannya operasi tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.

“Jangan sampai kita lengah, bangga sudah melaksanakan tugas pokok mengamankan kegiatan natal dan tahun baru, tetapi daerah kita nanti terjadi lonjakan fluktuatif yang tidak terkendali seperti lebaran yang lalu,” tandas Luthfi.

Luthfi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumuman, serta mematuhi penerapan protokol kesehatan selama melaksanakan ibadah perayaan natal dan tahun baru.

Ning