blank
Dua anggota polisi Polsek Pegandon saat memantau pelaksanaan vaksinasi di halaman Balai Desa Karangmulyo.(FOTO:SB/Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)-Polsek Pegandon bekerjasama dengan Puskesmas Pegandon dan Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kembali menggelar acara vaksinasi dosis pertama dan dua, di Balai Desa Karangmulyo, Sabtu(11/12/2021).

Selain menggelar acara di Balai Desa Karangmulyo, petugas juga menggelar acara serupa di Balai Desa Pucangrejo.

Kapolsek Pegandon AKP Zaenal Arifin mengatakan, kegiatan vaksinasi dosis pertama dan kedua ini dilakukan untuk yang kesekian kalinya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Vaksin ini aman bagi kesehatan. Mari kita berikhtiar dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini dengan vaksin, namun walaupun sudah divaksin, protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan jangan sampai abai terhadap 5M,” ajaknya.

Pada kesempatan ini, Kapolsek Pegandon mengecek langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini, dan meminta para peserta vaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan lengah meski Kabupaten Kendal sudah masuk level 1.

“Warga yang hadir pada pelaksanaan vaksinasi ini, sebanyak 33 orang ari dua tempat yang berbeda yaitu di Balai Desa Karangmulyo dan Balai Desa Pucangrejo.Itu artinya sebagian besar masyarakat sudah banyak yang melakukan vaksin,”papar Kapolsek Pegandon

Menurut Kapolsek Pegandon, masyarakat sebelum divaksin, seperti biasa melaksanakan beberapa proses diantaranya, melakukan pendaftaran, pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR berharap kepada masyarakat, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan karena dengan menjalankan protokol kesehatan, pandemi Covid-19 bisa teratasi dan perekonomian masyarakat bisa pulih kembali.

“Peran aktif dari masyarakat sangat diperlukan dalam upaya mencegah penularan Covid-19 di wilayah Pegandon. Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan tetangga minimal dengan disiplin menggunakan masker,” pungkasnya. Sapawi