blank
Salah satu tuntutan warga. (Foto : Ek)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Ratusan warga desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, telah melakukan demo di pelataran pabrik PT. Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia – Jepara Factory ( PT. SAMI – JF ). Kamis, 9/12/2021. Mereka kecewa sebab perusahaan tidak memperhatikan kesejateraan warga ring 1.

Aksi demo yang diikuti ratusan  warga desa Sengonbugelini dikawal langsung  oleh personil Polsek Mayong, Koramil 05/Mayong dan Polres Jepara. Tampak memimpin pengawalan Kapolsek Mayong Iptu Heri Joko Purnomo.

Demo yang dilakukan secara damai dan tertib ini di koordinir oleh Ahmad Fauzan, S.Ag., M.Ag. didampingi oleh Wakil Ketua Mulyono DM dan jajaran pengurus serta anggota dari ormas Barisan Satria Muda (BSM) desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

blank
Tuntutan warga Sengon Bugel (Foto : Ek)

Ahmad Fauzan dalam orasinya  menuntut kesejahteraan bagi  warga masyarakat. “Warga berharap perusahaan dapat menampung warga lokal agar bisa bekerja di pabrik, ikut mengelola limbah yang dihasilkan oleh pabrik, dan tuntutan adanya CSR Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility,” tegas Ahmad Fauzan. Selama ini warga desa Sengonbugel yang berada di wilayah Ring 1 perusahaan, hampir 7 tahun tidak pernah menuntut kepada perusahaan.

Sementara menurut Mulyono DM, warga tidak mengganggu investasi di wilayah desa.  “Aksi demo hari ini, hanya menuntut hak kami, agar lebih sejahtera atas keberadaan pabrik di desa Sengonbugel,” ujarnya.

blank
Perwakilan warga diterima oleh pihak manajemen (Foto : Ek)

Sebagian tuntutan dituangkan dalam tulisan spanduk yang dibawa peserta aksi demo dan terpampang di depan pabrik. Harapan para warga masyarakat kepada pihak manajemen perusahaan, bisa mengakomodir dan merealisasikan tuntutan para pendemo.

Akhirnya perwakilan warga  diterima oleh pihak manajemen perusahaan menghasilkan kesepakatan mediasi yang diketahui oleh Petinggi  desa Sengonbugel Noor Hidayah dan  ditandatangani oleh perwakilan perusahaan Bagus KP dari PT. SAMI-JF dan Ketua BPD desa Sengonbugel Ahmad Fauzan.

Perwakilan pihak perusahaan PT. SAMI-JF saat menerima perwakilan warga masyarakat pendemo, menginformasikan bahwa tuntutan akan dibahas di rapat internal perusahaan dan  menyatakan belum bisa memutuskan hari ini (9/12) dan akan diinformasikan pada hari Selasa, tanggal 14 Desember 2021.

Hadepe – Ek