SURABAYA (SUARABARU.ID)– Kementerian Agama RI raih penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi, dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kementerian Agama menerima penghargaan dengan penilaian penerapan Sistem Merit Kategori Baik.
Upacara penyerahan penghargaan digelar secara luring di Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (7/12/2021), dengan protokol kesehatan yang ketat, dan disaksikan secara daring.
Hadir mewakili Menteri Agama menerima penghargaan, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama, Nurudin. Anugerah Meriktorasi itu diadakan dalam rangka apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit, dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah.
BACA JUGA: Wabup Wonosobo : Penyandang Disabilitas Punya Hak dan Kewajiban Sama
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintahan, sebagai arah kebijakan strategis Nasional. Ini dengan indikator instansi pemerintah memiliki Indeks Sistem Merit Baik dan Sangat Baik.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama RI, Nurudin mengatakan, sistem merit sudah dilakukan, sebagai indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM di Kemenag.
”Kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, menjadi pilar Sistem Merit di Kementerian Agama,” tutur Nurudin.
Menurutnya, penghargaan itu diraih atas penerapan sistem merit yang terus diarusutamakan di Kementerian Agama. ”Penghargaan ini menjadi peta jalan Kemenag untuk terus meningkatkan birokrasi berkelas dunia, dengan mewujudkan smart ASN berbasis meritokrasi,” tambahnya.
Riyan