MATARAM (SUARABARU.ID) – Asprov PSSI Nusa Tenggara Barat mengusulkan setiap pertandingan Liga 3 Rayon NTB bisa disaksikan penonton dengan batas lima persen kapasitas stadion atau sekira seribu orang.
“Karena tingginya animo masyarakat, kita saat ini sedang meminta kebijakan agar pertandingan Liga 3 bisa disaksikan penonton. Usulan kita itu paling tidak jumlah penonton 5 persen dari kapasitas stadion,” kata Ketua PSSI NTB Mori Hanafi di Mataram, Selasa.
Mori mengakui, secara regulasi kompetisi Liga 3 tidak boleh dihadiri tanpa penonton. Hal ini mengacu pada regulasi dari PSSI Pusat, bahwa seluruh pertandingan baik Liga 1, 2 dan 3 tidak boleh disaksikan oleh penonton.
“Jadi kesepakatan ini berlaku secara nasional dan salah satu syarat digulirkan pertandingan itu tidak boleh dihadiri atau tanpa penonton. Itu kita ikuti, tetapi kita juga minta ada penonton dan itu belum di jawab kepolisian,” ujarnya.
Menurutnya, permintaan usulan penonton ini dilakukan menyusul tingginya aspirasi dari masyarakat yang ingin menyaksikan klub kesayangannya berlaga di Liga 3. Atas banyaknya aspirasi itu, kata Mori, PSSI NTB kemudian mencoba meneruskan kepada pihak terkait dalam hal ini kepolisian agar pertandingan Liga 3 bisa disaksikan oleh penonton.
“Kalau 5 persen itu paling tidak bisa disaksikan 1.000 orang. Jumlah itu terbilang sedikit dengan kapasitas Stadion Gelora 17 Desember Turide Mataram yang mencapai 20 ribu orang,” terang Mori Hanafi.
Mori sendiri tidak menampik pada awalnya kick off Liga 3 pada 24 Nopember disaksikan 400 orang. Kemudian jumlah itu bertambah dua kali lipat pada pertandingan kedua yang digelar 26 Nopember 2021. Hal ini kemudian menjadi catatan sehingga menimbulkan pro dan kontra. Alhasil pertandingan diputuskan tidak boleh disaksikan oleh penonton, mengacu pada aturan PSSI Pusat.
“Oleh karena itu sesuai regulasi yang ada kita ikuti itu. Tetapi ada aspirasi kenapa saat World Superbike (WSBK) boleh ada penonton. Tapi itu (WSBK,red) tidak ada perjanjian makanya bisa. Kasus sepakbola ini berbeda karena sepakbola ini turunan aturannya dari atas ke bawah ada dan jelas. Dimulai dari liga 1,2 dan 3. Jadi kesepakatan ini berlaku secara nasional dan salah satu syarat digulirkan itu tidak boleh dihadiri tanpa penonton,” ucap Wakil Ketua DPRD NTB ini.
Lebih lanjut, Mori menyatakan bahwa yang boleh saat ini bisa hadir di stadion merupakan panitia pertandingan, pemain, official tim, perangkat pertandingan. Sementara diluar itu tidak diperbolehkan oleh aparat kepolisian.
“Mereka yang masuk dalam stadion ini sudah di vaksin dua kali dan memiliki aplikasi PeduliLindungi. Tetapi kita tetap akan coba usaha dulu agar usulan 5 persen itu bisa dipenuhi. Makanya sambil kita minta, kita minta masyarakat bersabar,” katanya.
Diketahui kompetisi Liga 3 Rayon NTB diikuti 18 klub. Terbagi dalam dua zona Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok. Untuk Pulau Lombok dengan jumlah peserta 11 klub dan Pulau Sumbawa tujuh klub. Sedangkan, kick off dilakukan pada 24 November dan ditargetkan selesai pada 19 Desember 2021.
Ant/Muha