TEMANGGUNG, (SUARABARU.ID)- Seorang pelajar kelas VIII di sebuah SMP di Temanggung berinisial GPS (18) mengajak adiknya yang masih berusia 16 tahun melakukan pencurian. Yakni, membobol sebuah konter telepon selular yang ada di sekitar Pasar Medono Dusun Banjansari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.
“ Saya nekad melakukan pencurian, karena bapak tidak punya uang untuk membayar uang kontrakan rumah,” kata GPS kepada wartawan, Senin (29/11).
Ia juga mengaku, sebagian telepon genggam curiannya tersebut yang rusak dibuang ke Sungai Progo dan ada juga yang diberikan kepada kakaknya. Selain itu, dua telepon genggam lainnya digunakannya untuk bermain game.
Remaja tersebut juga mengakui, uang hasil curiannya sebesar Rp 7.500.000 tersebut digunakan untum membayar uang kontrakan rumah sebesar Rp 4.000.000. Dan, sisanya digunakan untuk bersenang-senang bersama adiknya.
Selain itu, ia juga mengakui saat menjalankan aksinya tidak diketahui oleh orangtuanya.
GPS menambahkan, sebelum melakukan pencurian di konter telepon selular tersebut, dirinya telah berulang kali melakukan pencurian di beberapa tempat berbeda seperti di Temanggung, Magelang, Secang dan Pingit, Kecamatan Pringsurat.
“Uang curian tersebut digunakan untuk bersenang-senang seperti membeli saldo game melalui HP,” akunya.
Wakapolres Temanggung, Kompol Ahmad Ghifar mengatakna, kedua tersangka ini melakukan aksinya 21 Oktober lalu dengan cara mencongkel pintu konter telepon selular dengan menggunakan linggis dan betel.
Ia menjelaskan, sebelum berhasil mencongkel pintu konter telepon selular tersebut, GPS mematikan lampu listrik konter tersebut melalui saklar meteran listrik. Hal itu dilakukan tersangka, agar situasi lokasi menjadi gelap.
Menurutnya, setelah berhasil mencongkel pintu konter tersebut, GPS memanggil adiknya untuk ke dalam konter . Sedangkan tersangka GPS menunggu sambil mengamati situasi di sekitar konter dari belakang mushola yang ada di seberang konter.
Setelah berhasil mengambil barang-barang di dalam konter, adik tersangka menemui kakaknya dan bermaksud pulang ke rumah. Namun, adik tersebut memberitahukan kepada kakaknya bahwa di dalam ada satu unit televisi.
“Akhirnya, tersangka GPS dan adiknya masuk ke dalam konter dan membawa kabur pesawat televisi itu,” katanya didampingi Kapolsek Pringsurat, Iptu Marimin.
Kapolsek Pringsurat, Iptu Marimin menambahkan, setelah berhasil mengambil sejumlah telepon selular, ratusan paket data telepon selular dan sim card perdana, mereka berdua kembali ke rumahnya di Kecamatan Krangan, Kabupaten Temanggung.
“ Sesampainya di rumah, mereka berdua dirumah memeriksa barang barang yang diambil diantarnya, uang sebesar Rp 7.500.000, kartu perdana dan voucher paket data telepon selular. Dan sejumlah telepon genggam,” kata Marimin.
Ia menambahkan, dari hasil curian tersebut terdapat sejumlah telepon genggam yang rusak . Kemudian, tersangka GPS mengajak adiknya untuk membuang HP yang rusak di Kali Progo.
Marimin menjelaskan, tersangka GPS saat ini masih mendekam di rutan Mapolres Temanggung untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan adik tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Temanggung. Yon