SEMARANG– Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Semarang (USM) di Gedung DPRD Kabupaten Demak pada Kamis (25/11).
Panandatanganan dilakukan oleh Rektor USM Dr Supari ST MT didampingi Wakil Rektor III Dr Muhammad Junaidi MH dan Ketua Pengurus Daerah PGSI Kab Demak Ng. Noor Salim, S.Pd.I. dan disaksikan oleh Bupati Denak dr Hj Esti’anah SE dan Ketua DPRD Kab Demak H Sri Fahrudin Bisri Slamet SE.
Menurut Rektor USM Dr Supari bahwa maksud dan tujuan Kesepahaman bersama ini adalah untuk melaksanakan kerja sama dalam penguatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan dengan memanfaatkan sumber daya para pihak berlandaskan prinsip keadilan, kesetaraan dan simbiosis mutualisme.
“Ruang lingkup nota Kesepahaman ini meliputi pendidikan, penelitian dan publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM, dan kegiatan lainnya yang disepakati oleh para pihak yang kemudian dituangkan dalam perjanjian Kerjasama” ungkap Supari.
Ia menambahkan selain penandatangana nota kesepahaman atau MoU juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna mengatur lebih lanjut pelaksanaan kerja sama antar kedua belah pihak.
PKS yang telah ditandatangai kedua belah pidah antara PGSI Demak dan USM mencakup beberapa hal diantaranya USM memberikan dispensasi khusus biaya kuliah dan/atau dalam bentuk beasiswa pendidikan, bagi Calon Mahasiswa yang direkomendasikan oleh PGSI Kab Demak sesuai dengan kesepakatan bersama.
Wakil Rektor III Dr Muhammad Junaidi MH menambahkan USM juga akan mengirimkan dosen untuk peningkatan kapasitas guru, apabila PGSI mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas guru dan PGSI Demak memberikan porsi penerimaan sumber daya manusia melalui program magang/sebagai tenaga kerja/ atau dalam bentuk lain di Lembaga Pendidikan yang dinaungi PGSI Kab Demak.
Saiful Hadi