KENDAL(SUARABARU.ID)– Polsek Patebon menggelar acara vaksinasi massal di Balai Desa Jambearum, Patebon, Jumat (19/11/2021).
Selain di Balai Desa Jambearum, vaksinasi massal ini juga dilakukan di Puskesmas Patebon I/II, dan Balai Desa Magersari.
Vaksinasi massal yang diperuntukan bagi masyarakat umum ini adalah vaksin dosis I/II jenis Astra Zaneca, Sinovac dan Pfizer.
Kapolsek Patebon AKP Miyardi SH mengatakan, bahwa vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal khususnya Kecamatan Patebon.
Pihak Polsek juga melakukan pengamanan pada kegiatan vaksinasi ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut,”kata Kapolsek Patebon AKP Miyardi.
Kegiatan pengamanan dan monitoring ini dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas, selain itu agar para tenaga medis maupun para peserta vaksin Covid-19 merasa aman dan nyaman.
AKP Miyardi, mengaku, kuota yang disiapkan pada pelaksanaan vaksinasi ini, sebanyak 531 vial atau untuk 531 orang warga Kecamatan Patebon. Sedangkan vaksin yang diberikan adalah dosis I/II Sinovac, Astra Zaneca dan Pfizer.
“Kami juga memberikan imbauan terkait selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas,”ujar AKP Miyardi.
AKP Miyardi juga menuturkan bahwa, pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan oleh anggotanya, merupakan tugas wajib Polri dalam rangka mengawal dan mensukseskan program pemerintah terkait vaksinasi Covid-19.
“Selain itu, kami juga mengimbau kepada para peserta vaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena dengan bisa menjaga protokol kesehatan, penularan Covid-19 bisa tertangani,”ucapnya. Sapawi