blank
Penyegelan tower milik PT Protelindo. Tbk oleh warga Tendoksari Tahunan.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Sejumlah warga Tendoksari RT 03 RW 06, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menyegel sebuah tower milik PT Protelindo Tbk. Pasalnya, pihak perusahaan penyedia jasa seluler tersebut dianggap tidak menepati janji. Warga mengaku sangat kecewa karena tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan tower.

blank
Aksi damai yang dihadiri Pemerintah Desa Tahuna, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

“Mediasi sudah pernah dilakukan enam bulan yang lalu tepatnya pada 28 Mei 2021 di Pendapa Balaidesa Tahunan. Saat itu difasilitasi oleh Petinggi Desa Tahunan H. Muhadi, dan dihadiri oleh Babinsa, Babhinkamtibmas, BPD, serta tokoh masyarakat. Namun sampai dengan hari ini tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan”, kata Dampar Pangatasan, salah satu Perangkat Desa Tahunan, ketika dihubungi Suarabaru.id.

“Warga menolak dana kompensasi diganti dengan dana CSR karena jumlahnya yang tidak seberapa. Menurut warga, itu sama saja tidak memenuhi rasa keadilan”, lanjut Dampar.

blank
Tendoksari RT 3 RW 6 Desa Tahunan, Kabupaten Jepara.

Sementara itu, dari Pemerintah Desa Tahunan sudah pernah menyurati pihak perusahaan tower supaya ada pertemuan ulang dan dilanjutkan dengan pencairan dana kompensasi. Namun sampai dengan hari ini belum pernah ada surat balasan dari pihak perusahaan tower tersebut. Sehingga warga dengan terpaksa menyegel tower.

Aksi damai penyegelan tower milik PT. Protelindo Tbk yang dipimpin oleh Abdul Rosyid, juga dihadiri oleh Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, Babhinkamtibmas, Satpol PP, Pemerintah Desa Tahunan, serta tokoh masyarakat.

Ua