RAMALLAH (SUARABARU.ID)- Kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem menerbitkan sebuah laporan baru yang menunjukkan bagaimana Israel telah menggunakan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina.
Cara itu dipakai untuk menyalahgunakan lebih dari 28.000 lahan pertanian dan padang rumput Tepi Barat yang digarap masyarakat Palestina selama beberapa dekade.
Dalam laporan baru, B’Tselem menunjukkan bahwa kekerasan pemukim digunakan Israel untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka.
Israel menghubungkan kekerasan dengan gerakan fundamentalis muda negara yahudi itu yang bertujuan untuk mempertahankan celah untuk penyangkalan dan menikmati hasil kekerasan dengan mengambil alih petak tanah di Tepi Barat.
Laporan tersebut menggambarkan bagaimana kekerasan pemukim membantu cara Israel mengambil alih lahan pertanian dan padang rumput yang digunakan komunitas Palestina di lima wilayah: komunitas penggembalaan di Masafer Yatta di Perbukitan Hebron Selatan, di Perbukitan Hebron barat daya dan di Perbukitan Hebron Selatan.
Kemudian Lembah Yordan dan desa-desa di sebelah barat Ramallah dan sebelah barat Nablus. Menurut laporan itu, negara telah merampas ribuan lahan milik warga Palestina dengan menggunakan kekerasan pemukim Israel.
Di beberapa daerah, perampasan telah dilakukan secara eksplisit oleh militer yang menutup petak-petak tanah atau mengharuskan warga Palestina untuk meminta izin terlebih dahulu untuk mengakses tanah mereka sendiri.
Di tempat lain, petani dan penggembala menjauh karena takut bertemu pemukim Israel yang akan menyerang mereka. Dalam kesaksian yang diberikan kepada peneliti lapangan B’Tselem, warga Palestina menggambarkan bagaimana kekerasan dan ketakutan mengancam kelangsungan hidup komunitas mereka.
Kekerasan pemukim Israel mendorong warga Palestina meninggalkan atau mengurangi jenis pekerjaan yang mereka andalkan selama beberapa dekade dan memaksa mereka tetap tinggal jauh dari padang penggembalaan dan sumber air yang digunakan untuk melayani mereka, serta membatasi budidaya mereka dari lahan pertanian.
“Rezim apartheid didasarkan pada kekerasan sistematis dan terorganisir terhadap warga Palestina yang dilakukan oleh banyak agen: pemerintah, militer, Administrasi Sipil, Mahkamah Agung, Polisi Israel, Badan Keamanan Israel, Layanan Penjara Israel, Otoritas Taman Israel dan lain-lain. Pemukim adalah fungsi lain dalam daftar ini,” kata kelompok hak asasi Israel.
“Seperti kekerasan yang dilakukan terhadap warga Palestina oleh militer dan birokrasi, kekerasan pemukim terorganisir, dilembagakan, dilengkapi dengan baik dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan strategis yang ditetapkan.”
Ant-Claudia