blank
Tim gabungan Satgas Covid-19 Jatipurno, Wonogiri, memberikan pemahaman kepada si empunya kerja dan panitia hajatan tentang regulasi yang harus ditaati.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tim gabungan penanganan Covid-19 Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, membubarkan warga yang menggelar hajatan dengan hiburan musik campursari.

Itu berlangsung saat salah seorang warga di Dusun Beneran, Desa Mangunharjo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, menggelar resepsi hajatan pernikahan putrinya.

Tamu undangan dalam resepsi tersebut disuguhi hiburan musik campursari. Hal itu bertentangan dengan upaya penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan Covid-19.

Hal itu juga sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 53 Tahun 2020. Yakni tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid)-19.

Juga bertentangan dengan Instruksi Bupati Wonogiri Nomor: 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kabupaten Wonogiri. Dimana penyelenggara akad nikah/resepsi/hajatan, dilarang menyuguhkan hiburan.

Diberi Pemahaman

Si empunya hajat, juga dilarang memberikan jamuan makan/minum di tempat. Hidangan makan dan minum, dikemas dalam dus/boks dibagikan kepada undangan yang hadir, untuk dibawa pulang.

blank
Patroli malam sambang warga Polsek Wonogiri Kota, merondai seputar Alun-alun Giri Kridha Bakti. Sekaligus memberikan pengarahan tentang disiplin mematuhi Prokes.

Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto dan Kapolsek Jatipurno Iptu Hartoyo, melalui Humas Polres Wonogiri, semalam menyebutkan, kepada si empunya hajat dapat memaklumi saat kepadanya diberikan pemahaman tentang aturan tersebut.

Kepada awak media, Camat Jatipurno, Bahari menegaskan, yang dibubarkan hiburan musik campur sarinya. Untuk penyelenggaraan hajatan tetap berlangsung sesuai regulasi yang ada dengan mematuhi Porkes.

Sementara itu, menjelang tengah malam, regu Polsek Wonogiri Kota menggelar patroli malam sambang warga ke kawasan Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri.

Kegiatan itu sekaligus mensosialisasikan Prokes yang mencakup, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan menghindari bepergian kecuali untuk keperluan yang penting/mendesak.

Ini dilakukan oleh tim patroli yang melibatkan Bripka Handitia bersama Briptu Yoga Adi Saputra. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.

Juga dalam upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif, dan mencegah tindak kriminalitas. Dalam patroli sambang malam tersebut, juga disampaikan imbauan agar warga mematuhi Prokes pencegahan Covid-19.

Bambang Pur-mul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini