JEPARA (SUARABARU.ID) – Bupati Jepara Dian Kristiandi berharap kepada petinggi desa di Kabupaten Jepara untuk siap layani warganya dalam waktu 24 jam. Dengan demikian masyarakat desa akan merasa senang.
Hal ini disampaikan saat melantik Masheru Hepnanto Rohman, Petinggi Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, pada Jumat (12/11/2021), di Pendopo R.A Kartini Jepara. Ia dilantik sebagai petinggi baru hasil pergantian antar waktu (PAW).
Disdamping itu Bupati mengatakan, menjadi petinggi mempunyai tambahan tugas untuk melaksanakan dan melanjutkan pembangunan di desa. Juga pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
“Setelah menjadi petinggi ada ketentuan yang harus dipahami. Termasuk ibu petinggi selaku Ketua PKK desa harus bersama sama melaksanakan proses pembangunan yang ada,” kata dia.
Menjadi pemimpin di tingkat desa, tentu akan semakin kehilangan waktu untuk keluarga. Maka komunikasi di rumah, saling memberikan motivasi serta dukungan bahwa itu adalah sebuah kewajiban harus dilakukan.
Dian Kristiandi juga berharap kepada petinggi baru agar merangkul semua kalangan, termasuk BPD, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dengan berbagai pemikirannya.
“Kalaupun ada perbedaan pendapat, merupakan suatu yang wajar, Namun perbedaan itu jangan sampai menimbulkan terhambatnya proses pembangunan di desa,” ujarnya
Alvaros