WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Sabtu (6/11), memimpin anjangsana Bakti Sosial (Baksos) ke rumah keluarga korban Pinjaman Online (Pinjol).
Kunjungannya ke rumah korban, di Dusun Kedungrejo, Desa Selomarto, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, dilakukan bersama Pengurus Bhayangkari Wonogiri pimpinan Ny Nadia Dydit.
Ikut serta Wakapolres Kompol Kamiran dan Wakil Ketua Bhayangkari Ny Tri Kamiran, Kabag SDM AKP Prawito, Kasat Reskrim AKP Supardi dan Kasi Propam IPTU Parji.
Hadir menyambut rombongan Kapolres, Kapolsek Giriwoyo Iptu Sumarwan dan Ketua Bhayangkari Ranting Giriwoyo Ny Yuli Sumarwan, Kepala SMP Negeri 2 Giriwoyo, Nurmudi, Kepala Desa (Kades) Selomarto, Maryono.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, dalam anjasana tersebut Kapolres memberikan dana santunan yang diterimakan kepada suami korban.
Juga memberikan dua buah sepeda pancal kepada putri kembar korban yang masing-masing berusia 13 tahun dan masih bersekolah di bangku SMP.
Pemberian dana santunan dan bantuan dua sepeda pancal ini, dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian dalam ikut meringankan beban penderitaan, utamanya di masa pandemi Covid-19.
Seperti pernah diberitakan, Ny M (31), putus asa dan bunuh diri dengan cara gantung diri. Kasus ini viral, karena sebagai korban Pinjol, korban tak tahan diteror terkait dengan pinjamannya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres, mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar terhindar dari Pinjol. Supaya kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Wonogiri.
Bambang Pur