blank
Petugas memberi sosialisasi protokol kesehatan kepada warga. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Polres Magelang dan jajaranya menggencarkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dengan TNI. Hal itu guna mengantisipasi munculnya gelombang ketiga Covid19.

Kapolres Magelang melalui Kasi Humas Iptu Abdul Muthohir, Jumat (05/11/2021) menyampaikan, Operasi Yustisi diutamakan menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan (prokes) dan kamtibmas. Dalam kegiatan yang ditingkatkan tiga kali sehari itu tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.

Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi Prokes. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjauhi kerumunan, menghindari bepergian kecuali untuk keperluan mendesak.

Sebagaimana dilakukan Kamis lalu, Polres Magelang menerjunkan 10 personel dibantu dua anggota TNI. Adapun sasarannya di beberapa wilayah hukum Polres Magelang. Antara lain di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Giritengah Borobudur, jembatan Belly Sawangan, dan Terminal Grabag.

Adapun hasil yang dicapai berupa teguran lisan sebanyak lima kali dan sanksi sosial yang diberikan sebanyak 10 kali. Sanksi sosialnya diberikan ke  tiga orang. Mereka diminta menyanyikan lagu nasional, lima orang dikenai sanksi pengucapan Pancasila, dan dua orang diberi sanksi menyebutkan tokoh atau pahlawan nasional. “Jumlah seluruhnya 15 hukuman edukatif,” jelasnya.

Sementara itu pelaksanaan Operasi Yustisi yang melibatkan Polsek jajaran Polres Magelang secara keseluruhan melibatkan 113 anggota Polri, 26 anggota TNI dan tiga personel dari instansi terkait.

Teguran lisan yang dikenakan kepada tersasar sebanyak 112 kali, serta 142 sanksi sosial. Terdiri atas empat orang dikenai kerja sosial membersihkan lingkungan, 43 orang menyanyikan lagu nasional, 61 orang melafalkan Pancasila, 30 orang menyebutkan tokoh atau pahlawan nasional, dan empat orang dikenai sanksi edukatif lainnya.

Selain itu petugas membagikan masker secara cuma-cuma sebanyak 569 buah. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menaati disiplin protokol dalam beraktivitas dan menjaga kamtibmas.

Dengan ditingkatkannya Operasi Yustisi, diharapkan kesadaran masyarakat untuk disiplin prokes semakin tinggi sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi adanya gelombang ketiga Covid-19.

“Menghadapi pandemi ini harus ada kebersamaan dari semua elemen masyarakat, sehingga diharapkan melalui Operasi Yustisi ini dapat dicegah munculnya gelombang ketiga Covid-19,” ungkapnya.

Eko Priyono-mul