blank
Kasi Keuangan Polres Kebumen Iptu Agus Nuryanto menyalurkan bantuan dari Pemerintah kepada para PKL dan pedagang warung.(Foto;SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen telah berhasil 100 persen menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) total senilai Rp 4.2 Miliar.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Keuangan Iptu Agus Nuryanto saat apel pagi, Kamis (28/10).

“Kita sudah 100 persen bisa menyalurkan bantuan tunai BTPKLW sehingga uang bantuan sebesar  4,2 miliar Rupiah sudah sampai kepada 3.500 warga,” ungkapnya.

BPTKLW disalurkan secara bertahap sejak bulan September, dan hari Rabu (27/10) kemarin, menjadi penyaluran hari terakhir yang dilakukan oleh Polres Kebumen.

blank
Seorang perempuan pedagang warung menerima bantuan Rp 1,2 juta dari personel Polres Kebumen.(Foto:SB/Ist)

Iptu Agus mengungkapkan, tahapan penyaluran bermula dari data yang diinput Bhabinkamtibmas siapa saja yang berhak dan masuk dalam kriteria BTPLKW.

BTPKL berbasis sistem yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan atau NIK. Pendataan melibatkan Bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas bertugas menginput NIK calon penerima ke dalam aplikasi admin Puskeu Presisi.

Jika calon penerima masuk ke dalam kriteria, diantaranya belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah, sistem akan melanjutkan dari calon penerima menjadi penerima bantuan.

“Jadi sistem verifikasinya adalah bottom-up. Jika tidak memenuhi kriteria, NIK dalam sistem langsung berwarna merah dan tidak bisa dilanjutkan untuk penyaluran,” ungkap Iptu Agus.

Bila ada pertanyaan dari masyarakat mengapa ia tidak menerima bantuan, dimungkinkan telah menerima bantuan lain dari pemerintah.”Kita sifatnya hanya mendata dan menyalurkan. Untuk verifikasi semua dari sistem,” pungkasnya.

Para penerima bantuan tunai BTPKLW per warga mendapatkan uang sebesar  Rp 1,2 juta . Uang itu diharapkan untuk menambah modal usaha di tengah Pandemi Covid 19.

Sesuai dengan namanya BTPKLW, yang berhak menerima yakni warga yang memiliki usaha pedagang kaki lima dan warung.

Komper Wardopo