blank
Kegiatan Rakernis fungsi Reskrim Polda Jateng yang berlangsung di Hotel Patra Jasa Semarang. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi Reskrim di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (26/10/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama, dan diikuti seluruh Kasatreskrim, Kasatnarkoba serta para penyidik di Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Jateng.

Pada kesempatan ini Luthfi menekankan tentang proses penyidikan yang taat aturan perundang-undangan, serta harus tajam pada kedua sisinya.

“Penegakan hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Jangan sampai tebang pilih. Itu sudah perintah Kapolri,” tegasnya.

Dalam arahannya, Luthfi mengingatkan tentang tantangan penyidik di era saat ini. Karena penyidikan Polri selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak dan masyarakat di tengah situasi sulit setelah dua tahun terlilit pandemi Covid-19.

“Karena itu, penyidik harus betul-betul menguasai permasalahan. Jangan sampai nanti proses penyidikan yang cacat melahirkan komplain dari masyarakat,” tambah Luthfi.

Diungkapkan bahwa prinsip mempersulit yang mudah, jangan sampai terjadi di era polisi modern saat ini. Luthfi juga mengingatkan, proses penyidikan tidak hanya diawasi pimpinan tapi juga Tuhan.

“Masyarakat kita saat ini tengah berada dalam situasi sulit. Untuk itu laksanakan tugas dengan cermat, jangan sampai proses penyidikan yang dilakukan melukai rasa keadilan masyarakat,” tutur Luthfi.

Menurutnya, penegakan hukum merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara. Namun, pekerjaan penyidik reserse tidak selesai begitu saja.

Dikatakan penyidik harus tetap berpegang pada Pasal 184 KUHAP tentang alat bukti yang sah dan permulaan yang cukup. Penegakan hukum, menurut Kapolda adalah upaya terakhir yang dilakukan Polri.

“Oleh karena itu nanti ada materi tentang restorative justice dan materi penanganan perkara sesuai Undang-Undang,” kata Luthfi.

Dalam kegiatan rakernis fungsi reserse yang bertema ‘Transformasi Penegakan Hukum yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Jawa Tengah’ ini diharàpkan mampu menyamakan persepsi dan mendapat pengetahuan baru dari materi yang diberikan para pembicara.

“Satu hal yang ingin saya ingatkan, para penyidik tidak tunduk pada perintah. Penyidik hanya tunduk kepada Undang-Undang,” tegasnya.

Ning