KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kebumen tergolong tinggi. Data di Sat Lantas Polres Kebumen, pada tiga bulan terakhir angka pelanggaran telah mencapai 3.700 pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman menjelaskan, ribuan pelanggar berdasarkan penindakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek) yang dilakukan setiap hari.
“Hasil rekap, kasus pelanggaran lalu lintas masih tergolong tinggi di Kebumen. Para pengguna jalan tertangkap kamera saat melakukan pelanggaran,”jelas Iptu Tugiman, Jumat (22/10).
Adapun rincian pelanggaran yakni, pada bulan Juli sebanyak 1.200 pelanggaran, Agustus 1.000 pelanggaran dan bulan September 1.500 pelanggaran.
Mengenai jenis pelanggaran, Iptu Tugiman menyatakan, para pengguna jalan rata-rata tidak mengenakan sabuk keselamatan untuk pengendara mobil, tidak memakai helm, menerobos lampu merah untuk pengendara sepeda motor.
Para pelanggar terekam di 11 titik kamera ETLE yang dipasang Polres Kebumen dan terekam kamera Kopek petugas Sat Lantas yang sedang melaksanakan patroli.
Para pelanggar akan mendapat surat tilang elektronik yang dikirim melalui Pos, untuk selanjutnya melakukan konfirmasi ke Sat Lantas Polres Kebumen.
Iptu Tugiman menyayangkan tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Kebumen tersebut. Hal itu menandakan kurangnya kesadaran hukum masyarakat.
Padahal pelanggaran pangkal dari kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas selalu didahului oleh sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.
Komper Wardopo