blank
Sekda Magelang menyerahkan hadiah kepada juara Krenova 2001. Foto: ist

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, memberikan penghargaan kepada para juara Lomba Kreasi dan Inovasi (Krenova) Kabupaten Magelang Tahun 2021. Dilakukan di Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, Senin (18/10).

Sekda mengatakan, lomba Krenova merupakan sebuah upaya peningkatan kreativitas di bidang inovasi. Masyarakat didorong untuk dapat menciptakan, merekayasa alat atau produk yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pengembangan kreativitas dan kemampuan inovasi dari masyarakat terbukti telah dapat menghasilkan berbagai produk industri atau rekayasa yang cukup potensial, yang berguna bagi kehidupan masyarakat. Namun demikian, dalam persaingan pasar global dewasa ini, produk-produk tersebut masih kalah bersaing dengan produk mancanegara.

“Masyarakat perlu didorong agar secara nyata dapat lebih kreatif dan inovatif, agar mampu berkontribusi secara nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magelang,” katanya.

Pemenang lomba Krenova Kabupaten Magelang Tahun 2021 juara 1 diraih oleh Muandim, warga Payaman, Secang dengan judul Inovasi Aplikasi Digitalisasi Buku C, juara II diraih oleh Rayndra Syahdan Mahmudin warga Candimulyo dengan judul Sekolah Tani Milenial, juara III diraih oleh Andrian Pramujito Tempuran dengan judul Lapak Pilar PKK Milenial.

Juara harapan I diraih oleh Akhmad Liana Marul Srumbung dengan judul Cybercounceling, juara harapan II diraih oleh Yuni Setyaningsih Candimulyo dengan judul Pengolahan Kelapa Terpadu, dan juara harapan III diraih oleh Afif Ghiyats Wijaya Mertoyudan dengan judul Pemanfaatan Kulit Pisang Kepok Sebagai Bahan Dasar Pembuatan Pemadam Kebakaran.

Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, M Taufiq Hidayat Yahya menjelaskan, maksud dan tujuan penyerahan hadiah lomba itu untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat, baik secara perorangan ataupun kelompok. Karena mampu menghasilkan inovasi kreatif dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kriterianya harus masyarakat Kabupaten Magelang, boleh kelompok atau perorangan, utamanya dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum non akademisi, serta tidak terkait langsung atau berafiliasi dengan lembaga kelitbangan,” pungkas, M Taufiq Hidayat Yahya.

Eko Priyono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini