blank
Gus Arya (baju merah) bersama Kuasa Hukumnya, Dawirin disela-sela klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Jateng. Foto: Ning

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pria asal Batang, Jawa Tengah, Nofi Faryanto alias Gus Arya didampingi Kuasa Hukumnya, Dawirin hari ini mendatangi Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (13/10/2021).

Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng dalam rangka klarifikasi laporannya pada tanggal 30 September 2021 lalu, terkait tuduhan yang dilakukan pria berinisial TIJ melalui video di akun YouTube channel.

Dalam unggahan di video youtube itu Gus Arya dituduh sebagai dalang pembunuhan ustad.

Menurut Gus Arya, hari ini pihaknya menyerahkan barang bukt forensik seperti chanel tentang perangkat lunak tsyangan video agar ditindaklanjuti.

Gus Arya mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak penyidik untuk ditindaklanjuti.

Menurut Dawirin, selain menyerahkan barang bukti, agenda kali ini adalah untuk klarifikasi terkait pengaduannya yang disampaikan pada tanggal 30 September lalu.

Pihaknya juga telah menerima SP2HP dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng yang menangani kasus tersebut. “Hari ini adalah agenda klarifikasi,” tandas Dawirin.

Sebelumnya diberitakan Nofi Faryanto alias Gus Arya dituduh oleh seorang YouTuber sebagai dalang pembunuhan ustad. Tudingan tersebut disampaikan pria berinisial TIJ melalui video di akun YouTube channel yang memiliki ratusan ribu subscriber sekitar sepekan lalu.

Merasa difitnah, Gus Arya yang juga aktif di media sosial itu mengadukan perkara tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Pengaduan tersebut dilayangkan atas perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (30/9/2021).

“Saya dituduh sebagai dalang pembunuhan beberapa ustad yang disebutkan di YouTube channel TIJ, yakni almarhum Ustaz Syekh Ali Jaber dan Ustadz Maheer At-Thuwailibi,” kata Gus Arya di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng.

Karena tuduhan itu, ia dan keluarga kerap mendapatkan ancaman dan intimidasi baik melalui media sosial maupun telepon.

“Jujur saya sangat resah dan beberapa intimidasi datang ke kami banyak sekali. Saya diadu domba dengan umat. Saya sama sekali tidak melakukan seperti yang dituduhkan,” ujar Gus Arya.

Ia mengaku sudah berupaya menyelesaikan perkara tersebut melalui jalan tabayun. “Sebelum terjadi saling balas di medsos, kami berharap bertemu tapi selalu menghindar. Saya tidak kenal hanya kenal melalui YouTube itu,” ujarnya.

Menurut Dawirin,  tuduhan itu berimbas secara psikis dan kerugian materiel terhadap kliennya karena mengalami ancaman pembunuhan dan fitnah yang keji.

Aduan tindak pidana itu tercatat dalam surat tanda penerimaan aduan bernomor STPA/632/IX/2021/Reskrimsus.

“Sudah ada bukti laporan kami diterima dengan baik. Barang bukti yang disampaikan bukti rekaman yang ada di YouTube sudah kita download dan kita sampaikan. Video durasinya sekitar satu jam. Setelah ini mungkin akan ada pemanggilan,” kata Dawirin.

Ning

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini