blank
Lokasi pembangunan Jembatan Kaca Tinjomoyo yang terletak di Kelurahan Banyumanik Semarang terlihat tidak ada kegiatan pengerjaan sama sekali. Foto: doc./ist.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemutusan kerja sama kontraktor pembangunan jembatan kaca Tinjomoyo oleh Pemerintah Kota Semarang berbuntut panjang.

Pihak kontraktor dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan juga merugikan nama baik Kota Semarang.

Koordinator Pegiat Pariwisata Kota Semarang, Nurul Wahid, mendesak Pemkot Semarang untuk melakukan langkah tegas karena jembatan kaca ini merupakan salah satu program prioritas.

Wahid menjelaskan, Pemkot Semarang dinilai tidak cukup hanya memutus kontrak kerjasama namun juga harus menuntut ganti rugi kepada kontraktor pembangunan jembatan kaca Tinjomoyo.

“Tidak hanya memutus kontrak dan blacklist saya kira, namun Pemkot juga harus mengajukan tuntutan. Kegagalan pembangunan jembatan kaca ini tidak hanya merugikan citra pariwisata yang dibangun Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dengan baik, namun juga berpotensi mengurangi PAD,” katanya, Rabu (13/10/2021).

Dijelaskan, pembangunan jembatan kaca semula digagas akan dibangun di tahun 2020. Namun seiring pandemi dan alokasi anggaran lebih diprioritaskan kepada penanganan Covid, pengerjaannya diundur di tahun ini.

Bahkan di awal tahun, Wali Kota Hendrar Prihadi melalui akun Instagram pribadinya sudah mempromosikan pembangunan jembatan kaca ini yang rencananya sudah dapat digunakan akhir tahun.

Tidak saja mengunggah rencana tersebut, namun upaya itu juga merupakan langkah mempromosikan pariwisata Kota Semarang.

Diyakini, jembatan kaca Tinjomoyo merupakan salah satu spot wisata yang akan kembali membawa nama Semarang viral. Apalagi belum banyak daerah lain yang memiliki spot serupa.

“Langkah menjadi destinasi pariwisata pertama yang memiliki jembatan kaca panjang melintas di atas sungai, pudar gara-gara kontraktor yang tidak bertanggung jawab,” kata Wahid yang juga pengurus Badan Promosi Pariwisata Kota Semarang (BP2KS) ini.

Dikatakan, sanksi bagi rekanan seperti ini jelas bukan hanya putus kontrak dan blacklist tapi juga harus ada sanksi lain yang membuat jera kontraktor yang memiliki wanprestasi serupa,.

Wahid mengaku dirinya menyerahkan sepenuhnya penerapan sanksi administratif kepada dinas terkait. Namun upaya untuk membuat jera kepada rekanan yang mencoreng nama baik Pemkot Semarang dan citra pariwisata, juga harus ditegakkan.

Apalagi saat ini, Pemkot Semarang sedang getol membangun citra positif pariwisata Kota Loenpia. Terbukti di tahun 2019, jumlah kunjungan wisatawan ke Semarang mencapai 5,6 juta orang.

Artinya, Semarang telah bergeser menjadi kota tujuan wisata. Dorongan, kemudahan dan fasilitasi program dari Walikota Hendrar Prihadi telah mampu membawa Semarang tumbuh dimana di tahun 2012, jumlah kunjungan wisata hanya 2,7 juta per tahun.

Kehadiran Semarang Bridge Fountain, penataan Kota Lama, pembenahan berbagai desa wisata dan penataan infrastruktur kota, telah membuat wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Semarang. Bahkan lama tinggal yang di tahun 2012 hanya 0,7 hari, kini telah naik menjadi 1,2 hari seiring dengan berbagai program pembenahan pariwisata saat ini.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sih Rianung mengakui progress pembangunan jembatan kaca Tinjomoyo baru 7%. Padahal, sudah mulai dikerjakan Juli lalu.

“Hingga saat ini rekanan baru menyelesaikan pembuatan sumur untuk pondasi, itupun belum sempurna. Kalau dilihat dari perkembangannya, ya tidak akan cukup waktu 2 bulan ini untuk menyelesaikan. Tapi kami masih tunggu itikad baiknya meski sudah jelas sepertinya akan kami putus kontrak,” terangnya.

Pihaknya mengaku sudah memberikan peringatan kepada rekanan yang bersangkutan. Apalagi secara progres, sudah ada deviasi 25% dari perkembangan yang sudah seharusnya dicapai oleh rekanan ini.

Hery priyono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini