JEPARA (SUARABARU.ID) – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN UIK TJB) menjadi salah satu perusahaan pelopor/perintis penggunaan kendaraan listrik. Bahkan sejak pertengahan tahun 2019 hingga sekarang di lingkungan internal PLTU Tanjung Jati B telah digunakan motor dan mobil listrik dengan nama Fossil Fuel Car Free
Saat ini kendaraan listrik di PLTU Tanjung Jati B sekarang ini berjumlah 22 unit motor listrik Gesits, 15 unit motor listrik Viar, 12 unit motor listrik Tossa roda 3 dan 13 unit mobil listrik jenis bus listrik dengan kapasitas 15 tempat duduk dan mobil listrik jenis golf car berkapasitas 4-6 tempat duduk.
Mobil listrik ini sebanyak 4 unit melayani rute KPJB (Unit 3&4), 4 unit mobil listrik melayani rute TJBPS (Unit 1&2) dan 2 unit mobil listrik melayani rute coal yard jetty ataupun ke pelabuhan/terminal khusus PLTU Tanjung Jati B (Unit 1&2–3&4) dan 3 Mobil listrik sebagai cadangan.
Untuk mengoperasikan kendaraan listrik, khususnya mobil listrik sudah ada driver operatornya yang setiap saat standby melayani rute-rute di lingkungan PLTU TJB yang sudah ditentukan. Sedangkan kendaraan motor listrik bisa dikendarai sendiri bagi mereka yang akan menggunakannya untuk aktivitas kerja di lingkungan PLTU TJB dengan SOP khusus, yaitu harus lapor dan mendaftar administrasi untuk pinjam pakai di Resepsionis Security.
Fasilitas kendaraan sepeda motor dan mobil listrik di lingkungan PLTU TJB ini selain berfungsi untuk kendaraan operasional di dalam komplek PLTU Tanjung Jati B, juga sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah yang akan mengembangkan kendaraan listrik untuk mengurangi kendaraan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ataupun energi fosil.
Menurut Jatie Kuncara, Manajer Aset Properti, Komunikasi & Umum PLN UIK TJB, kendaraan listrik ini akan menggantikan kendaraan operasional internal di lingkungan PLTU Tanjung Jati B.
“Kendaraan listrik yang digunakan PLN UIK TJB sebagian besar adalah produk-produk dalam negeri karya anak bangsa sendiri. Dengan semakin maraknya penggunaan kendaraan listrik, diharapkan akan meningkatkan penjualan listrik PLN, disamping yang lebih utama untuk efisiensi energi,” ungkapnya.
Langkah PLN UIK TJB ini juga sebagai dukungan nyata PLN kepada Pemerintah untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sekaligus sejalan dengan salah satu transformasi PLN yaitu “Green” untuk mewujudkan langit biru dan udara bersih yang ramah lingkungan khususnya di PLTU Tanjung Jati B yang dimulai sejak Oktober 2019.
Penggunaan kendaraan motor listrik dan mobil listrik ini dirasakan lebih efisien dan hemat daripada kendaraan konvensional serta memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan motor/mobil konvensional karena tidak menggunakan bahan bakar minyak.
Jatie Kuncara menjelaskan, untuk mobil listrik jenis golf car menggunakan baterai dengan kapasitas 48V 1300Ah dengan proses pengisian 0-100% kurang lebih 5 jam dan waktu pengoperasiannya 2-3 jam. Sedangkan untuk bis listrik kapasitas 15 orang menggunakan kapasitas baterai 48V 1500Ah dengan proses pengisian kurang lebih 5 jam dan waktu pengoperasian 3 s/d 3,5 jam.
Sementara untuk motor listrik “Tossa” menggunakan baterai dengan kapasitas 48V 600Ah dengan proses pengisian 2-3 jam dan waktu pengoperasian 2-3 jam dan motor listrik “Gesits” kapasitas baterainya 72V 20Ah proses pengisiannya 1-1,5 jam dan waktu pengoperasian untuk jarak tempuh 30-40 km sekali isi, tambah Jatie Kuncara.
Menurut Jatie Kuncara, alasan lain digunakannya kendaraan motor listrik dan mobil listrik di lingkungan PLTU TJB yaitu kendaraan listrik memiliki efisiensi yang cukup tinggi jika dibandingkan kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak. “Motor listrik memiliki efisiensi hingga 3 kali lipat jika dibandingkan dengan motor biasa, yaitu mencapai angka 90%. Sedangkan motor biasa tingkat efisiensi mesinnya hanya sebesar 30%. Tidak heran jika motor listrik jauh lebih hemat dibandingkan dengan motor berbahan bakar minyak,”ujarnya menjelaskan
Kendaraan listrik juga lebih ramah lingkungan karena menggunakan teknologi energi listrik dan tidak mengeluarkan emisi gas atau asap dari knalpot yang menyebabkan pencemaran udara. Hal ini disebabkan motor mendapatkan energi dari baterai yang diisi dari sumber listrik rumah atau di kantor. “Dengan demikian transportasi dengan energi terbarukan ini akan menjadi pelopor transportasi tanpa polusi udara nantinya,” ungkap Jatie Kuncara.
Motor ini cukup bertenaga tetapi memiliki konsumsi energi yang rendah namun tetap fungsional serta perawatannya cukup murah dan mudah. tidak perlu banyak biaya untuk melakukan servis atau perawatan. Jumlah komponen motor listrik juga lebih sedikit jika dibandingkan dengan motor konvensional.
Karena itu menurut Jatie Kuncara, biaya perawatan yang akan dikeluarkan untuk melakukan servis juga akan jauh lebih sedikit dan hanya perlu mengganti baterai motor secara berkala. Sementara untuk pengisian baterai kendaraan listrik di lingkungan PLTU TJB sendiri sudah disediakan tempat pengisian / pengecasannya sering disebut sebagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL).
Harapannya dengan semakin banyaknya pemakaian kendaraan listrik di lingkungan PLTU TJB dapat membuat lingkungan menjadi bersih, langit biru, ramah lingkungan dan terbebas dari emisi karbon pembakaran knalpot yang dapat menimbulkan pencemaran udara, tutup Jatie Kuncara.
Hadepe