blank
 Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tengah menyaksikan pemusnahan ribuan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis hasil sitaan pengendara motor dan mobil yang terjaring operasi antara Maret – 9 Oktober  di kota Surakarta  dengan cara digilas menggunakan stoom walls. Foto: Bagus Adji

SURAKARTA (SUARABARU.ID)- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta menggilas ribuan knalpot brong sepeda motor menggunakan stoom walls.

Pemusnahan barang bukti pemusnahan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana  pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas Jalan Raya berlangsung di Mapolresta, Senin (11/10/2021).

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap 1259 pengendara motor yang dilakukan jajaran Satlantas  maupun Samapta Polresta Surakarta mulai Maret  hingga  9 Oktober 2021,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Wakapolresta AKBP Gatot Yulianto dan Kasat Lantas  Kompol Adhytiawarman Gautama mengatakan , selain didasarkan pada pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas Jalan Raya penindakan terhadap penggunaan knalpot brong juga karena tidak memenuhi syarat laik jalan dan syarat operasional.

“Di samping itu juga karena penggunaan knalpot yang tak sesuai dengan syarat teknik  ini dapat membahayakan pengendaraanya sendiri maupun pengguna jalan lain,” kata Kompol Adhytyawarman.

Penggunaan knalpot brong di Surakarta, sudah dalam tahapan meresahklan masyarakat. Karena itu terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis  akan dilakukan  penindakan tegas  dengan tindakan tilang.

Artinya bagi mereka yang ditilang karena menggunakan knalpot brong , selain membayar denda di pengadilan  juga harus melepas knalpot bermasalah dan menggantinya dengan peralatan sejenis  yang sesuai standar spesifikasi teknis.

“Kita berharap kenyamanan di kota Surakarta termasuk keselamatan pengguna  jalan menjadi pusat perhatian kita. Melalui penindakan yang berlangsung diharapkan dapat mewujudkan Kamtbimaslantas di wilayah setempat,” tandasnya.

Masih dalam kesempatan sama Kasat Lantas Kompol Adhytiawarman Gautama mengatakan, knalpot yang dimusnahkan sekitar 30 persen berasal dari mobil dan sisanya sepedamotor.” Pengguna knalpot brong yang terjaring operasi kebanyakan merupakan pelaku aksi balap liar. Mereka terjaring razia di ring road Mojosongo dan ruas jalan Brigjen Slamet Riyadi antara Fly Over Purwosari – depan Mako II Polresta  Surakarta,“ terangnya.

Bagus Adji