blank
Kalapas Semarang, Supriyanto saat menyematkan tanda penghargaan kepada delapan orang yang menerima Satya Lencana Karya Satya. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak delapan orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya atas pengabdian 10, 20, dan 30 tahun.

Penghargaan disematkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Supriyanto, di halaman Lapas Semarang, Senin (4/10/2021).

Untuk petugas yang mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun antara lain, Aditya Sarjana Putra, Adi Nugroho Nur Wicaksono, dan Dhanang Priyambodo. Sementara dua petugas yang mendapat Satya Lencana Karya Satya 20 tahun adalah Suparno dan Irfan.

Adapun tiga petugas yang dianugerahi Satya Lencana Karya Satya 30 tahun adalah Budi Waluyo, Suntoyo, dan Nicodemus.

Menurut Supriyanto, penghargaan ini merupakan reward yang diberikan oleh Presiden RI bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penganugerahan ini diberikan karena petugas tersebut telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, Negara dan pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin.

Pada kesempatan tersebut Supriyanto memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah menerima penghargaan.

“Jadikan penghargaan ini sebagai penambah motivasi kerja dan bisa memberikan tauladan yang baik bagi pegawai lain. Tularkan kebiasan-kebiasaan baik di lingkungan tempat tinggal maupun di kantor,” tuturnya.

Suparno, salah seorang penerima penghargaan mengungkapkan kegembiraan dan keharuan karena sudah mengabdi begitu lama untuk negara.

“Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan kedua kalinya yang saya dapatkan. Tidak terasa sudah 20 tahun mengabdi sebagai petugas Lapas. Banyak suka maupun dukanya. Semoga tetap bisa istiqomah untuk mempertahankan kualitas bekerja sampai nanti pensiun,” harap Suparno.

Ning