blank
Kereta api Kaligung. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Mulai 4 Oktober besok, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengoperasikan KA Aglomerasi, yakni KA Kaligung, Kamandaka dan KA Joglosemarkerto.

Khusus Daop 4 Semarang mengoperasikan KA Kaligung dengan relasi Cirebon Prujakan – Semarang Poncol PP, Brebes – Semarang Poncol PP dan Tegal – Semarang Poncol PP.

Selain itu juga akan melintas Kereta Api dari Daop lain yaitu KA Kamandaka relasi Purwokerto – Semarang Poncol PP dan KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto – Solo Balapan PP, dan  Solo Balapan – Purwokerto – Tegal – Semarang Poncol – Solo Balapan.

Kahumas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menyampaikan, syarat dan ketentuan naik KA Aglomerasi tidak perlu menunjukkan STRP atau surat tugas lainnya dan hasil tes RT-PCR (rapid antigen), namun wajib sudah divaksin minimal dosis pertama, dengan bukti vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin.

“Bukti vaksinasi Covid-19 akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.
Data vaksinasi secara otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding di stasiun,” ungkapnya, Minggu (3/10/2021.

Namun jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin.

“Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Sementara untuk pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun belum diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

Untuk pembelian atau pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI ACCESS ataupun melalui channel – channel ekternal yang telah bekerja sama dengan PT KAI.

Disebutkan bahwa dioperasikannya KA Aglomerasi ini dapat membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19, dan KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

Ning

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini