KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pada dasarnya Operasi Patuh Candi 2021 secara hukum lebih besar posisinya dibanding tindakan preventif. Namun mengingat sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19, untuk penegakan hukum atau tindakan represif ditiadakan.
“Jadi dalam Operasi Patuh Candi tahun ini ditingkatkan tindakan pre-emtif dan preventif,” tandasnya dalam apel pagi tadi.
Kapolres menekankan bahwa Operasi Patuh Candi 2021 tetap dilaksanakan dengan mengedepankan simpatik dan humanis. Perlu ditingkatkan tindakan pre-emtif dan preventif.
Ditambahkan, terkait Operasi Patuh dan pelaksanaannnya tersebut, selaku aparat Kepolisian harus mematuhi segala peraturan lalu lintas. Itu untuk mewujudkan konsep penegakan hukum lalu lintas dan menjadi contoh masyarakat. Sehingga mampu meminimalisasi timbulnya korban atau pun pelaku, terkait ketaatan berlalu-lintas.
“Akan menjadi hal ironis sekali apabila kita sebagai anggota Kepolisian pada saat Operasi Patuh khususnya saat ini atau pun selanjutnya, kita terlibat dalam laka lantas. Jangan sampai terjadi,” tandasnya.
Eko Priyono