blank
Tiga Wakil Ketua DPRD saat mengunjungi Brak Djarum Bitingan untuk menjanjikan pemberian BLT bagi buruh rokok. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani mendesak Pemkab Kudus segera merealisasikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sebab, pemberian BLT bagi buruh rokok sesuai amanat peraturan Menteri Keuangan nomor 206 tahun 2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT.

“Terlebih untuk itu kan sudah ada dananya. Tinggal direalisasikan. Tunggu apa lagi. Kok ini untuk 2021 belum ada,” kata Ilwani di sela-sela kunjungannya ke Brak Djarum Bitingan, Rabu (15/9).

Selain Ilwani, ikut serta dalam kunjungan tersebut dua Wakil Ketua DPRD lainnya yakni Hj Tri Erna Sulistyawati dan Sulistyo Utomo.

Ilwani menyatakan, pelaksanaan program BLT bagi buruh rokok tersebut sebenarnya ditujukkan untuk pembinaan lingkungan sosial guna mendukung bidang kesejahteraan masyarakat terutama bagi para buruh pabrik rokok.

Karena, sesuai amanat PMK 206/2020, pembinaan lingkungan sosial tersebut memiliki porsi 25 persen dari total alokasi DBHCHT yang diterima.

Oleh karena itu, Ilwani menyayangkan jika rencana kucuran BLT untuk buruh rokok ini justru baru akan dibahas pada APBD Perubahan mendatang. Sebab harusnya bisa dianggarkan sejak awal tahun pada APBD murni.

“Di Sidoarjo, program tersebut sudah jalan kenapa di Kudus belum dilakukan. Padahal selama ini buruh rokok juga terdampak Covid-19. Sehingga pendapatannya menurun,”paparnya.

Senada, Sulistyo Utomo meminta Pemkab Kudus tak berbelit-belit untuk mengalokasikan anggaran BLT bagi buruh rokok. Karena pada dasarnya, DBHCHT yang diterima Kudus juga berkat jerih payah para buruh tersebut.

“Jangan berbelit-belitlah. Harusnya bisa dianggarkan di murni. Mengapa harus di perubahan. Kasihan ini buruh pabrik rokok. Wong itu hak mereka,” katanya.

“Mereka buruh rokok jelas turut terdampak Pandemi Covid-19. Penghasilannya menurun. Sehingga harusnya dibantu. Terlebih dari DBHCHT sudah ada alokasi sebesar itu,” tambahnya.

Senada, Hj Tri Erna Sulistyawati juga menyebut dengan tidak tersalurkan secara baik dan optimal BLT bagi buruh pabrik di Kudus sudah barang tentu dianggapnya sebagai preseden buruk. Mengingat Kudus sendiri adalah kota kretek.

“Makanya anggaran APBD harus rasional, transparan, dan menekan titik sasaran. Jangan diecer-ecer. Utamakan yang prioritas dan sesuai regulasi. Jangan sampai karena dianggarkan lewat perubahan, nanti cuma dapat sisanya,” terangnya.

Sementara, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, pengalokasian BLT bagi buruh rokok saat ini masih dalam proses perencanaan dalam APBD Perubahan 2021.

Tm-Ab