SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kasus video viral yang diupload akun @alvinlie 21 terkait tindakan anggota Polri dalam menindak pelanggar lalu lintas, mendapat respon dari Polda Jateng.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, kejadian tersebut terjadi pada 13 September 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.
“Lokasinya di Jalan Pemuda, tepatnya di traffic light Simpang PLN,” ungkap Iqbal, Rabu (15/9/2021).
Menurut Iqbal, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Antara Bripka Amir selaku petugas dan pengendara motor, Faizal Nugroho sudah saling memaafkan.
“Namun pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai penilangan, lantaran sepeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi spion, tidak ada plat nomornya, dan knalpotnya juga brong, bukan knalpot standard pabrik,” ungkap Iqbal.
Disebutkan bahwa saat pengendara motor diperiksa hanya bisa menunjukkan STNK motor dan tidak bisa menunjukkan SIM C.
Iqbal menyampaikan, kejadian berawal saat anggota Polrestabes Semarang melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi plat nomor, tidak dilengkapi spion dan knalpot standard.
“Saat dihampiri polisi, pengendara motor malah berusaha melarikan diri. Secara refleks petugas memegang tangan pengendara motor untuk menghentikan laju motornya. Namun yang terjadi kemudian, kondisi motor tidak seimbang dan akhirnya pengendara yang saat itu berboncengan dengan seorang wanita terjatuh. Tidak ada niat mendorong dan murni diluar kesengajaan,” ungkap Iqbal.
“Usai pengendara terjatuh, Bripka Amir juga langsung menolong Faizal dan wanita yang diboncengnya,” kata Iqbal.
Saat ini, tambah Iqbal, permasalahan tersebut telah dikoordinasikan dan ditangani oleh Sipropam Polrestabes Semarang.
“Permasalahan antara petugas dan Faizal Nugroho sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan Faizal sampai mencium tangan Bripka Amir saat bersalaman,” kata Iqbal.
Ning