blank

SEMARANG – Forum Doktor Unissula (FDU) bersama Lembaga Kajian dan Pengamalan Nilai Nilai Islam (LKPI) Unissula dan bekerjasama dengan Prodi Farmasi FK Unissula mengadakan webinar seri kedua dengan tema Farmakologi dalam Sejarah Islam, (14/09).

Rektor Unissula Drs Bedjo Santoso MT PhD menjelaskan webinar ini adalah salah satu program LKPI, selain menyusun buku babun yang berisi tentang islamisasi ilmu pengetahuan. Sehingga nantinya diharapkan para dokter tidak lagi menjelaskan penyakit karena tidak bekerjanya organ tertentu. “Khususnya bagi dokter harus berbicara dari aspek estimologi Islam. Sehingga buku babun ini menjadi patokan”, jelasnya sekaligus membuka acara webinar.

Selanjutnya KH Abdul Qoyyum Mansur menjelaskan beberapa rekomendasi pengobatan Rosulullah dari kitab muqaddimah Ibn Khaldun. Diantaranya dari jalur aqliyah: habbatussauda, buah delima, jahe untuk meningkatkan daya ingat, kognitif dan kesehatan jantung, mentimun untuk kecantikan, insomnia, dan bronchitis. Sedangkan jalur ilahiyah diantaranya 7 kurma di pagi hari sebelum konsumsi sesuatu agar tidak terkena racun dan sihir, bekam, debu Kota Madinah, minta uang kepada isteri yang diniatkan diambil dari sebagian mahar dengan kerelaan hati isteri, dan ayat tertentu dari Al Qur’an yang digabung dengan pengobatan dokter.

Pengasuh Pon-Pes An-Nur Lasem ini melanjutkan tidak ada syariat yang memerintahkan untuk menggunakan pengobatan Nabi. “Tidak diharuskan setiap orang, setiap pasien menggunakan obat-obatan yang dipakai oleh Nabi. Tidak ada ketetapan syariat. Tetapi jika pengobatan itu digunakan akan mendapatkan berkah, ikatan iman dalam jiwa seseorang karena memakai obat yang dipakai oleh Nabi akan memberi kesembuhan. Sehingga menurut Ibnu Khaldun hal itu akan memunculkan efektifitas yang besar”, lanjutnya.

Webinar yang dimoderatori oleh Sekretaris Prodi Farmasi Unissula Hudan Taufiq SFarm Apt MSi ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, dan lembaga/unit di lingkungan Unissula, apoteker, dan juga masyarakat umum yang memiliki minat dalam ilmu kesehatan.