WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Jawa Tengah mendapatkan penguatan pembangunan zona integritas dari Staf Ahli Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, Kamis (9/09).
Kegiatan yang dilakukan secara langsung dan virtual ini, dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat. Semua peserta wajib pakai masker dan saling menjaga jarak.
Pengunjung yang hadir langsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dibatasi dan wajib membawa kartu vaksin atau hasil tes antigen negatif Covid-19. Hal itu diperlakukan sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran virus corona.
Turut mendampingi kunjungan Staf Ahli Kemenkumham RI Bidang Ekonomi ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin dan Kepala Divisi Administrasi, Jusman Ali. Tampak hadir pula Kepala Rutan Purworejo dan Kepala Rutan Wonosobo.
Rombongan yang tiba pukul 09.00 WIB disambut dengan Yel-Yel “Jiwo Maer” oleh seluruh pegawai, dilanjutkan bekeliling terlebih dahulu untuk meninjau sarana dan prasarana yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.
Mereka meninjau langsung seperti beberapa tempat seperti ruang tunggu pemohon, ruang pelayanan WNA dan ruang wawancara pemohon paspor didampingi langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Henki Irawan.
Harus Semangat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Henki Irawan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Staf Ahli Kemenkumham RI Bidang Ekonomi dan rombongan, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin.
Beliau menyampaikan bahwa kesempatan ini sangat istimewa karena jarang sekali terjadi Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi dapat bersama-sama mendampingi kunjungan Staf Ahli Kemenkumham RI Bidang Ekonomi ke Satker dalam kegiatan penguatan pembangunan zona integritas.
“Tentu konsekuensinya niat dan cita-cita untuk meraih WBK/WBBM itu harus tercapai karena sudah didatangi pejabat pusat dan wilayah. Saudara sekalian harus lebih benar-benar berusaha sedemikian rupa untuk meraih predikat WBK/WBBM itu dan harus lebih bersemangat,” katanya.
Dilanjutkan dengan Staf Ahli Kementeria Hukum dan HAM Bidang Ekonomi yang memberikan penguatan kepada tim pembangunan zona integritas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo agar semakin siap menghadapi penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Berbagai masukan, pengalaman dan kiat-kiat disampaikan serta motivasi agar tidak hanya pimpinan. Namun seluruh pegawai senantiasa memiliki semangat dalam membangun zona integritas di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.
“Bahwa semua harus bekerja dengan ikhlas dan tuntas. Jangan setengah-setengah. Hasil kerja tidak akan pernah mengkhianati proses. Prestasi yang didapat nanti merupakan hasil kerja semua,” ujar Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Lucky Agung Binarto.
Muharno Zarka













