blank
Wali Kota Muchamad Nur Azis memberi sambutan pada rapat koordinasi dengan DPRD Kota Magelang, (Bag Prokompim,Pemkot Magelang)

 

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Magelang  Muchamad Nur Aziz bersyukur akhirnya Kota Magelang turun ke level 3. Menurutnya, turunnya level itu berkat kerja keras semua pihak dalam menangani Covid-19.

‘’Kita bersyukur pemerintah pusat sudah menilai kita, dari PPKM level 4 ke 3. Ini hasil kerja keras dan kerjasama semua pihak dari birokrat, stakeholder, rumah sakit-rumah sakit di Kota Magelang, perusahaan, masyarakat hingga RT/RW,’’ ungkapnya  usai menghadiri rapat koordinasi Wali Kota dengan DPRD Kota Magelang di Hotel Atria, Selasa (7/9).

Pemerintah pusat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Magelang turun dari level 4 ke level 3. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Meskipun sudah level 3, Aziz mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) supaya kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.

Selain itu, pihaknya juga melakukan evaluasi terkait pemetaan asal pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Kota Magelang .

‘’Kita tetap prokes untuk mencegah lonjakan. Lalu kenapa belum level 2, karena masih ada perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, nanti kita evaluasi, apakah Covid-19 itu dari kita atau dari kota lain,’’ terangnya.

Terkait dengan ketentuan Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021, ada beberapa kelonggaran yang bisa diterapkan di antaranya pada sektor pendidikan, wisata dan perdagangan.

Wali kota mengatakan, dalam waktu dekat akan mengadakan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa sekolah yang ditunjuk, serta simulasi pembukaan obyek wisata.

Untuk pembukaan pusat perdagangan (mal) juga harus sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

‘’PTM kita simulasi, dulu pernah dilakukan. Kemudian simulasi wisata dalam minggu ini, karena memang baru boleh simulasi, kalau buka langsung tidak boleh,’’ tuturnya.

Simulasi pembukaan obyek wisata itu pun harus memenuhi syarat dan ketentuan dari Kementerian Pariwisata. Di antaranya pengelola maupun pengunjung harus sudah vaksin Covid-19, memiliki aplikasi PeduliLindungi dan lainnya.

 

Penulis : prokompim/pemkotmgl

Editor   : Doddy Ardjono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini