blank
Petugas urusan kesehatan Polres Kebumen didampingi anggota polisi mengecek suhu tubuh tahanan.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Sejak 30 Agustus 2021 Kabupaten Kebumen sesuai Inmendagri masuk  PPKM Level 3. Dilakukan pelonggaran untuk beberapa aktivitas yang semula dibatasi.

Namun tidak berlaku untuk besuk atau menengok tahanan Polres Kebumen. Meski Kebumen menyandang PPKM Level 3 atau sudah turun dari Level 4, para tahanan belum bisa dibesuk oleh anggota keluarga.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengungkapkan, meski telah memasuki PPKM Level 3, masih ada kemungkinan penularan Covid- 19 kepada para tahanan jika banyak kontak dengan para pembesuk.

“Demi alasan kesehatan, tahanan belum bisa dibesuk. Kita tidak tahu, apakah yang datang membesuk itu sehat atau tidak. Jadi belum diizinkan,”jelas Iptu Tugiman, Rabu (1/9).

Namun kepada keluarga yang ingin memberikan makanan atau barang kepada para tahanan  diizinkan. Barang atau makanan bisa dititipkan kepada petugas jaga tahanan, selanjutnya akan disampaikan kepada tahanan di dalam kamar.

Menurut Iptu Tugiman, saat ini jumlah tahanan Polres Kebumen Kebumen 28 orang. Seluruh tahanan dalam kondisi sehat.

Komper Wardopo