blank
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo didampingi Kasatreskrim AKP Afiditya Arief Wibowo berbicara dengan Kasawanto (34) tersanga pelaku curanmor di Ayah.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen kembali sukses mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Ayah dan Sempor.

Untuk kasus pencurian kendaraan sepeda motor jenis bebek milik Ilmi (21), warga Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, yang hilang pada hari Selasa (6/7) berhasil diungkap.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo menjelaskan, tersangka dalam kasus ini adalah Kaswanto (34) warga Desa Pringtutul Kecamatan Rowokele Kebumen. Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

“Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukit,”jelas Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo dan Kapolsek Ayah Iptu Kaswan, Minggu (22/8).

Keterangan dari tersangka, ia beraksi tidak sendiri. Ia bersama satu teman lainnya. “Tersangka sebetulnya ada dua. Satu masih kita lakukan pengejaran dan berstatus daftar pencarian orang atau DPO,” kata Kompol Edi.

Dalam beraksi, tersangka berburu mencari sepeda motor yang diparkir dengan kunci sepeda motor masih menggantung.  Kebetulan, saat beraksi tersangka melihat kesempatan itu selanjutnya membawa kabur motor korban.

Akhirnya dari hasil penyelidikan di lapangan, tersangka berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen bersama dengan Polsek Ayah pada hari Jumat (9/7). Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

blank
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo dan Kapolsek Sempor Iptu Sumaryono berbicara dengan pelaku curanmor yang beraksi di rumah kos di Sempor.(Foto:SB/Ist)

Tersangka Paman dan Keponakan

Sebelumnya, Polres Kebumen juga telah mengungkap  kasus curanmor di rumah Kos Diungkap dengan tersangka paman dan keponakan.

Kasus pencurian sepeda motor bebek milik Dwi Febri (25), warga Desa Gebangsari, Kecamatan Klirong, Kebumen, yang hilang di  rumah kos di Desa Jatinegara, Kecamatan Sempor, akhirnya diungkap oleh Polsek Sempor.

Menurut Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo , tersangka pencurian tak lain adalah penghuni kos tersebut, Jumat (20/8). Pencurian terjadi pada hari Rabu (11/8) sekitar pukul 12.00 WIB, saat korban tengah bermain ke rumah kos teman yang juga satu kos dengan tersangka.

Tersangka diketahui bernama Mustolih (31) warga Desa Tegalretno, Petanahan dan satu tersangka lain yang masih di bawah umur sebut saja Romeo (17), warga Kecamatan Petanahan. Kedua tersangka paman dan keponakan.

“Kedua tersangka saling bersekongkol melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Keduanya sudah kita tangkap, kita periksa,” jelas Kompol Edi Wibowo didampingi Kapolsek Sempor Iptu Sumaryono.

Komper Wardopo

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini