blank
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (kiri), menerimakan penetapan tiga budaya yang jadi warisan tak benda Indonesia, kepada Bupati Pacitan yang diwakili oleh Sekda Heru Wiwoho.(Foto:Humas Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – Tiga karya budaya Kabupaten Pacitan, Jatim, memperoleh penetapan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.

Humas Pemkab Pacitan, menginformasikan, penetapan itu datang dari Kemendikbud, dan menjadi kado istimewa berkaitan peringatan HUT Ke 760 Kemerdekaan RI.

Tiga karya budaya tersebut terdiri atas Seni Badut Sinampurno dari Tegalombo, Kesenian Tetaken dari Desa Mantren Kebonagung, serta Kebudayaan Brojogeni Tremas Kecamatan Arjosari.

Penyerahan sertifikat penetapan tiga karya budaya tak benda tersebut, berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Penerimanya adalah Bupati Pacitan yang diwakili oleh  Sekretaris Daerah (Sekda) Heru Wiwoho.

Bambang Pur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini