Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Sepintas logo atau lambang Pemerintahan Kabupateni (Pemkab) Kebumen tidak ada yang salah. Namun ternyata logo yang selama ini banyak tersebar di internet ada yang keliru.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pun menyayangkan adanya pembiaran kesalahan tersebut. Logo Kabupaten Kebumen yang beredar di internet ada banyak versi. Padahal hanya ada satu versi yang benar sesuai Peraturan Daerah No 30a/DPRD-GR/70 tanggal 14 Oktober 1970.

“Logo Pemkab kalau kita cermati ternyata banyak yang salah dan sudah tersebar di internet. Ini harus ada pembetulan. Jangan kesalahan ini terus dibiarkan. Karena lambang ini punya arti yang sakral. Jangan sembarangan ganti-ganti tanpa aturan,“ujar Bupati di Pendop, Rumah Dinas, Minggu (15/8).

Bupati menyatakan, logo asli Kebumen sesuai Perda No. 30a/DPRD-GR/70 menjadi sakral dan dihormati. Sebab mengandung makna filosofis yang mecerminkan jati diri masyarakat Kebumen dengan beragam kultur dan kearifan lokal.

Momentum Luruskan Sejarah

Menurut Arif Sugiyanto, Hari Jadi ke-392 Kebumen tahun ini harus menjadi momentum untuk kembali meluruskan sejarah yang sudah ditetapkan oleh para pendahulu. Simbol-simbol dalam logo itu perlu dikembalikan sesuai aslinya.

Logo Pemlab Kebumen yang benar.(Fot:;SB/Ist_

Sesuai Perda No. 30a/DPRD-GR/70, Bupati meluruskan bahwa logo Pemkab Kebumen yang resmi adalah:

  1. Tulisan KEBUMEN
  2. Perisai dengan ukuran perbandingan 4:3).
  3. Padi berjumlah 21
  4. Rantai berjumlah 8
  5. Kapas berjumlah 5 (Pancasila).
  6. Warna tanah coklat (Ada di atas gua).
  7. Warna bintang emas
  8. Bambu runcing, bukan gambar tiang atau tugu.
  9. Batu bata warna merah. Jumlah : kanan 13 & kiri 13.
  10. Genteng warna merah, bukan seperti gambar petir.
  11. Bumitirtamukti, bukan Bumi Tirta Pramukti.
  12. Biru terang langit, bukan biru jreng.

“Sepuluh 12 poin itu yang betul. Yang tidak sesuai dengan poin 12 poin itu berarti yang salah. Nah di hari jadi Kebumen pada bulan Agustus ini, saya minta seluruh logo yang salah agar dicabut dan diganti yang asli,”tandasnya.

Selain bentuk logo, dalam Perda No. 30b/DPRD-GR/70 tanggal 14 Oktober 1970 gamblang dijelaskan tentang Penggunaan dan Pemakaian Lambang Daerah Kabupaten Kebumen.

Perbedaan logo Pemkab Kebumen yang benar (kiri) dan yang salah (kanan).(Foto:SB/Ist)

Bentuk, lukisan, ukuran, warna lukisan Lambang Daerah Kabupaten Kebumen adalah sebagai berikut :

  1. Perisai (dengan ukuran perbandingan 4:3).

Menggambarkan tekad, semangat dan kesiapsiagaan rakyat untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, dengan dasar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

  1. Bintang segi lima berwarna emas. Menggambarkan kepercayaan yang teguh dan luhur terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Pegunungan. Melambangkan keteguhan hati, tidak goyah mengalami tantangan alam. Menggambarkan juga sebagian daerah Kabupaten Kebumen terdiri dari tanah pegunungan.
  3. Gua. Mencerminkan sifat-sifat ketenangan dan kesederhanaan dari rakyat daerah Kabupaten Kebumen dalam usahanya untuk mencapai cita-citanya yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Gua juga merupakan tempat dimana dihasilkan sarang burung.
  4. Laut. Menggambarkan jiwa perjuangan yang selalu bergelora sepanjang masa; namun penuh dengan kedamaian yang abadi. Menggambarkan juga bahwa sebagian daerah Kabupaten Kebumen berbatasan dengan Samudra Indonesia.
  5. Burung Lawet. Menggambarkan suatu sumber penghasilan daerah dan merupakan pencerminan dari ketekunan dan kegesitan yang penuh dinamika dari rakyat daerah Kabupaten Kebumen dalam usahanya untuk membangun daerahnya.
  6. Kapas padi. Menggambarkan cita-cita rakyat daerah Kabupaten Kebumen yaitu terwujudnya suatu masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila, murah sandang, murah pangan dan cukup papan.
  7. Mata rantai yang sambung menyambung. Menggambarkan jiwa dan semangat persatuan yang hidup di kalangan rakyat.
  8. Bambu runcing. Merupakan pencerminan dari sifat kepahlawanan rakyat dalam perang kemerdekaan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan dasar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
  9. Batu bata dan genteng. Menggambarkan bahwa industri batu bata dan genteng di Daerah Kabupaten Kebumen merupakan sumber penghi-dupan rakyat; secara simbolis menggambarkan bahwa kecuali sektor pertanian; sektor perin-dustrian juga merupakan sumber penghasilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.
  10. Tulisan Bhumitirtamukti. Arti katanya: Tanah dan Air untuk kesejahteraan Bangsa dan Negara.

Komper Wardopo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini