blank
Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mempersilakan Bupati Jepara, Dian Kristiandi, berkonsultasi dengannya dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait dengan pembebastugasan Sekda Jepara, Edy Sujatmiko.

Selain mempersilakan agar Bupati Jepara berkonsultasi, Ganjar juga telah menurunkan tim untuk berkoordinasi dengan Pemkab Jepara.

”Bupatinya coba konsultasi ke saya terkait dengan itu, maka kemudian dari tim kami kita turunkan, dan kita minta agar mereka berkoordinasi,” ujar Ganjar, yang ditemui di kantornya, Kamis (12/8/2021).

BACA JUGA: Digitalisasi, Peluang dan Ancaman bagi Dunia Pers

Terlepas dari masalah itu, Ganjar meminta agar dari pihak Bupati maupun Sekda, segera duduk bersama berdiskusi. Terutama untuk kepentingan membangun Kabupaten Jepara.

”Saya sih intinya cuma satu, nampak-nampaknya memang antara bupati dan sekda mesti duduk bersama. Duduk bersama bagaimana membangun Jepara, itu saja. Kalau kemudian ada yang tidak cocok, ada yang tidak berkenan, ada yang tidak pas, silakan dibicarakan,” imbuh Ganjar.

Jika pembebastugasan Sekda terkait dengan rotasi, lanjut dia, maka bisa dilakukan sesuai prosedur, dan tidak perlu menggunakan cara-cara yang rumit.

BACA JUGA: Kasus Penipuan, Satreskrim Polres Magelang Kota Buru 10 Tersangka Lain

Terkait ini juga, Ganjar menyampaikan, telah meminta Sekda Jateng untuk turun dan mengecek permasalahannya.

”Saya hanya mengingatkan, soal yang seperti itu Bupati bisa konsultasi dengan kami dan KASN. Tapi jangan sampai terjadi gesekan di dalam birokrasi, sehingga pelayanan publiknya nanti terganggu. Itu yang tidak saya inginkan,” tegas Ganjar.

Diberitakan sebelumnya, Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Edy diduga melakukan pelanggaran disiplin kategori berat.

”Itu dibebaskan sementara dari jabatan, statusnya masih sekda. Dibebastugaskan dari jabatan untuk sementara,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, Selasa (10/8/2021).

Riyan